BRI Komitmen Dukung Pembangunan Berkelanjutan dengan Pembiayaan Ramah Lingkungan

Kamis 14-11-2024,15:49 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

Penyaluran kredit kepada sektor KUBL didominasi oleh sektor-sektor yang memiliki dampak besar terhadap kelestarian lingkungan, seperti pengelolaan sumber daya alam hayati dan penggunaan lahan yang berwawasan lingkungan.

BACA JUGA:BRI Berhasil Turunkan Rasio NPL Menjadi 2,90 Persen pada September 2024, Ini Strategi yang Diterapkan

BACA JUGA:Bank BRI Terus Menjadi Pilihan Utama Masyarakat di Muratara Berkat Layanan Inovatif

Sektor ini tercatat menerima pembiayaan sebesar Rp55,58 triliun. Selain itu, sektor transportasi hijau juga mendapatkan perhatian dengan pembiayaan sebesar Rp10,97 triliun, diikuti oleh produk ramah lingkungan senilai Rp7,97 triliun dan energi terbarukan sebesar Rp6,18 triliun.

Sebagai institusi keuangan yang berkomitmen terhadap keberlanjutan, BRI telah mengambil berbagai langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh portofolio investasi dan pinjaman yang disalurkan sejalan dengan standar Environmental, Social, and Governance (ESG).

Salah satu langkah konkret yang diambil oleh BRI adalah dengan mengidentifikasi sektor-sektor yang mendukung ekonomi hijau, melalui kategori Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL).

Langkah ini sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), seperti POJK No.51 tahun 2017 tentang Penerapan Keuangan Keberlanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Terbuka, serta POJK No.60 tahun 2017 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan (Green Bond).

BACA JUGA:BRImo Permudah Transaksi Tarik Tunai Tanpa Kartu, Begini Caranya

BACA JUGA:BRI Hadirkan Tabungan Haji: Solusi Perencanaan Keuangan Ibadah Haji

Selain itu, BRI juga berpedoman pada POJK No.18 yang mengatur tentang tata kelola perusahaan yang berkelanjutan.

Sebagai bagian dari upaya untuk memastikan bahwa pembiayaan yang disalurkan tidak hanya menguntungkan secara finansial, namun juga ramah lingkungan, BRI menerapkan kebijakan ketat terkait penerapan standar ESG dalam setiap keputusan pemberian kredit.

Salah satunya adalah dengan menggunakan daftar periksa (checklist) terkait aspek ESG yang menjadi bagian dari proses Know Your Customer (KYC).

Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa calon debitur tidak terlibat dalam isu-isu yang berkaitan dengan lingkungan, sosial, atau hukum yang dapat berdampak negatif pada keberlanjutan.

BACA JUGA:BRI Gelar Treasury Banking Summit 2024, Dorong Sinergi Perbankan dan Inovasi Pasar Keuangan Nasional

BACA JUGA:Tabungan BRI Simpedes: Solusi Cerdas untuk Masyarakat Indonesia

BRI mengadopsi pendekatan komprehensif dalam menilai risiko terkait ESG. Pendekatan ini meliputi identifikasi sektor-sektor berisiko tinggi yang berpotensi memberikan dampak negatif pada lingkungan dan sosial.

Kategori :