Sebagaimana diketahui, gelar Doktor yang diraih oleh Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ditangguhkan Universitas Indonesia.
Penangguhan gelar Doktor Bahlil Lahadalia oleh Universitas Indonesia ini, diduga lantaran protes yang disampaikan Jaringan Advokat Tambang (JATAM).
BACA JUGA:Minta Pilpres 2024 Ditunda, Demokrat Sebut Bahlil Menyesatkan
BACA JUGA:Bahlil Lahadalia Jadi Menteri ESDM Ad Interim, Kemana Arifin Tasrif?
Pasalnya, gelar Doktor Bahlil Lahadalia ini diduga didapatnya dari hasil perjokian terhadap disertasi yang dilakukannya beberapa waktu lalu.
Dugaan perjokian disertasi yang dilakukan Bahlil Lahadalia, terungkap dari pencatutan JATAM dalam disertasi milik Bahlil Lahadalia.
Penangguhan gelar Doktor milik Bahlil Lahadalia ini diungkapkan oleh Ketua Majelis Amanat (MWA) Universitas Indonesia, Yahya Cholil Staquf.
Menurut Yahya, penangguhan gelar Doktor Bahlil Lahadalia ini mengikuti Peraturan Rektor Universitas Indonesia Nomor 26 Tahun 2022.
"Kelulusan BL (Bahlil Lahadalia) mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan," ujarnya Rabu, 13 November 2024.
Atas ditangguhkannya gelar Doktor miliknya ini, Bahlil Lahadalia pun nantinya harus mengikuti keputusan sidang etik di Universitas Indonesia.
"Keputusan ini kami ambil pada Rapat Koordinasi empat organ Universitas Indonesia," ujarnya.
Empat organ Universitas Indonesia ini merupakan wujud tanggung jawab dan komitmen Universitas Indonesia, untuk terus meningkatkan tata kelola akademik yang lebih baik.
BACA JUGA:UGM Buka Peluang Emas! ASN Pemkab OKI Bisa Lanjutkan Studi ke Program Doktor
BACA JUGA:Penuh Haru, Menteri AHY Raih Gelar Doktor untuk Almarhumah Ibu Ani Yudhoyono