PALEMBANG, SUMEKS.CO - Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel meringkus oknum karyawan bank plat merah dan bersama ASN dan honorer Damkar kota Palembang dalam kasus membobol rekening dengan mencairkan cek tunai senilai Rp 99,5 juta milik nasabah.
Korban sendiri merupakan bos salah satu travel Haji dan Umroh yang ada di Palembang yakni bernama Dedi Suparman (38).
Pelaku yang diamankan itu yakni Tedy Juniansyah (36), warga Tanjung Barangan, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan IB I Palembang.
Tersangka Tedy yang merupakan karyawan bank berperan yang melakukan pencurian cek tunai sejumlah Rp 99.500.000 milik korban.
Lalu, Ahmad Rusdi (48), yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS), warga Kelurahan Sukamulya Kecamatan Sematang Borang Palembang yang berperan yang melakukan pencairan cek di bank.
Dan Hartono (38), warga Kelurahan Talang Aman Kecamatan Kemuning Palembang, berperan menerima cek dari Tedy dan kemudian diserahkan kepada tersangka Ahmad untuk dicairkan.
Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel meringkus oknum karyawan bank plat merah dan bersama ASN dan honorer Damkar.-Foto: edho/sumeks.co-
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo didampingi Kasubbid PID Bidhumas Polda Sumsel AKBP Suparlan, SH MSi mengatakan otak pelaku pencurian cek tunai milik nasabah salah satu Bank BUMN diotaki karyawan bank itu sendiri.
Modusnya yakni para pelaku telah menjadikan korban sebagai target dikarenakan nasabah perorangan yang tidak perlu memakai stempel di cek tunai dan korban merupakan nasabah prioritas.
"Korban tidak merasa melakukan penarikan uang, tapi ada transaksi penarikan uang yang keluar dari rekening giro korban pada 21 Oktober sekitar pukul 11.36 WIB. Korban baru mengetahui pemberitahuan transaksi uang keluar pada malam harinya," beber Anwar didampingi Kasubdit 3 Jatanras AKBP Tri Wahyudi kepada awak media Senin 11 November 2024 sore.
Kemudian korban mengecek transaksi di dalam rekeningnya sembari bertanya kepada salah seorang karyawannya.