Kurir Paket Aniaya Owner Mitra Ekspedisi J&T hingga Terima 20 Jahitan di Kepala Lantaran Uang Rp20 Ribu

Senin 11-11-2024,19:32 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

"Saat itu saya terkena luka tusukan senjata tajam jenis pisah pada bagian telinga belakang sebelah kiri tembus kebelakang, hingga harus mendapat 20 jahitan," ungkap saksi korban.

Lebih lanjut dikatakannya, luka tusukan sajam oleh terdakwa ini juga mengakibatkan cacat pada bagian telinga hingga nyaris tidak berfungsi sebagaimana mestinya.


--

"Ini telingan kiri kalau mendengar sedikit terganggu pak, kalau yang kanan normal pak," bebernya.

Ditambahkan istri korban, bahwa saat kejadian mendengar ribut-ribut di kantor yang tidak jauh dari tempat tinggal dan diberitahu oleh pegawai lain ada cekcok antara suaminya dengan terdakwa Irvan Maulana.

"Saat itu ada pegawai lainnya yang mengatakan ada keributan antara suami saya dengan terdakwa, awalnya tidak tahu ribut masalah apa, dan ketika itu suami saya sudah bersimbah darah dan langsung saya bawa kerumah sakit," tambahnya.

Lantaran kesal dengan perbuatan terdakwa, hingga membuat korban bersama istri melaporkannya ke polisi untuk selanjutnya agar terdakwa diproses hukum.

Sebagaimana dakwaan JPU Kejari Palembang, terdakwa dijerat dengan dakwaan dalam Pasal 170 tentang penganiyaan dalam keadaan memberatkan.

Kategori :