BACA JUGA:Kabar Gembira! Pemerintah Buka Peluang Karier Non-ASN Jadi PPPK dengan Skema Terbaru
Termasuk juga untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di berbagai daerah.
Adapun syarat pengalaman kerja pelamar.
Ini untuk memastikan kompetensi pelamar sesuai dengan tugas jabatan yang dibutuhkan, Menpan RB melalui KEPMENPAN RB No. 347 Tahun 2024.
Yaitu menetapkan syarat pengalaman kerja minimal di bidang kerja yang relevan sebagai berikut:
Tenaga Non-ASN di instansi pemerintah
Minimal 2 tahun pengalaman kerja di bidang yang sesuai dengan jabatan yang dilamar
Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG)
BACA JUGA:Panselda OKI Prioritaskan Honorer Ikut Seleksi PPPK 2024
BACA JUGA:Membangun ASN Berkualitas, Ribuan PPPK OKI Hadiri Orientasi 2024 untuk Kenali Tugas dan Fungsi
Minimal 2 tahun pengalaman kerja di bidang yang sesuai dengan jabatan yang dilamar
Selain itu, pelamar diwajibkan menyertakan surat keterangan bekerja yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja sebagai bukti pengalaman.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelamar memenuhi standar kompetensi yang diperlukan sesuai dengan jabatan yang dilamar.
Jadwal Seleksi PPPK Tahap 2 Tahun 2024