SUMEKS.CO - BRI terus berinovasi untuk memberikan kemudahan kepada nasabah dalam mengelola keuangan mereka.
Salah satu terobosan terbaru adalah peluncuran fitur pengaturan limit transaksi pada aplikasi Super Apps BRImo, yang dirancang untuk memberikan kendali lebih besar kepada nasabah dalam setiap transaksi keuangan.
Dengan hadirnya fitur ini, nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) kini dapat mengatur batas transaksi mereka sendiri dengan mudah, sehingga dapat lebih mengontrol pengeluaran dan meminimalkan potensi risiko seperti penipuan digital.
Sebagai bagian dari transformasi digital yang terus digencarkan, aplikasi BRImo memungkinkan nasabah untuk menikmati berbagai kemudahan layanan perbankan, termasuk layanan untuk mengatur limit transaksi kartu debit.
BACA JUGA:Modus Penipuan Perbankan Lewat WhatsApp Semakin Marak, BRI Imbau Nasabah untuk Waspada
BACA JUGA:Kemudahan Isi Ulang Saldo e-Toll dengan BRImo: Solusi Praktis Saat Liburan
Fitur pengaturan limit ini memberikan kebebasan kepada nasabah untuk menetapkan batas transaksi, baik itu untuk tarik tunai, transfer dana, pembayaran, atau pembelian. Dengan fitur ini, nasabah dapat mengelola keuangan dengan lebih aman dan nyaman sesuai dengan kebutuhan mereka.
Direktur Retail Funding and Distribution BRI, Andrijanto, menjelaskan bahwa penerapan fitur limit transaksi ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dalam bertransaksi, sekaligus mengurangi potensi kesalahan saat melakukan transaksi besar.
Keamanan menjadi salah satu perhatian utama di era digital ini, dan dengan adanya pengaturan limit, nasabah dapat lebih mudah menghindari risiko penipuan yang marak terjadi.
Selain itu, fitur ini juga membantu nasabah untuk tidak terlalu boros dalam bertransaksi, mengingat setiap transaksi dapat dibatasi sesuai dengan kemauan masing-masing.
BACA JUGA:Naturalisasi Atlet Keturunan Indonesia, Meningkatkan Optimisme Penggemar Sepakbola Tanah Air
BACA JUGA:Mengapa Tabungan BRI Simpedes Lebih Unggul? Inilah Rahasianya!
“Dengan fitur ini, nasabah dapat mengatur sendiri limit transaksi sesuai kebutuhan, tentunya tetap mengikuti ketentuan yang berlaku di BRI,” ungkap Andrijanto.
Hal ini memberikan fleksibilitas bagi nasabah untuk menyesuaikan pengelolaan keuangan pribadi dengan lebih efisien.
Fitur pengaturan limit transaksi ini diharapkan dapat membantu nasabah mengatur keuangan mereka dengan lebih bijak, tanpa harus khawatir tentang kemungkinan pemborosan atau risiko keuangan lainnya.