“Sistem pemilihan Ketua OSIS di sekolah ini mirip dengan pelaksanaan Pemilu. Ada penyelenggaranya, daftar pemilih, calon Ketua OSIS, dan pengawas. Asas yang digunakan juga tetap sama, yakni luber jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil),” terang Zamzam.