"Yang kami tanyakan terkait adanya pelamar umum, bukan honorer Satpol PP yang melamar formasi pranata trantibum tersebut, mendengar penjelasan dari Panselda kami cukup puas," ungkap Aka perwakilan Honorer Pol PP OKI.
BACA JUGA:Auto Gembira! Semua Non-ASN Dapat NIP PPPK 2024, Benarkah!
BACA JUGA:Supriyani Guru Honorer Akan Diluluskan Seleksi PPPK Jalur Afirmasi, Benarkah!
Pihaknya juga mohon maaf jika sehari sebelumnya cara penyampaian pendapat keliru tidak melalui pertemuan seperti ini.
"Kami berharap pemerintah dapat memprioritaskan mereka yang sudah mengabdi puluhan tahun sebagai honorer agar bisa diangkat menjadi PPPK," tukasnya.