PALEMBANG, SUMEKS.CO - Merasa pesanan yang ia beli tak kunjung datang, membuat pembeli di toko mie di Kota Palembang ini emosi hingga terjadi tindak pidana penganiayaan.
Peristiwa tindak pidana penganiayaan itu terjadi di Jalan KH Azhari Kelurahan 9/10 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, pada Rabu 30 Oktober 2024 sekira pukul 18.30 WIB.
Korbannya merupakan pegawai toko mie, yakni Ariska Agustina (18) warga Jalan Tembok Baru, Kecamatan Jakabaring Palembang.
Hal demikian, diketahui saat korban Ariska Agustina melaporkan peristiwa penganiayaan ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin 4 November 2024.
BACA JUGA:Tanyakan Gaji Suami yang Belum Dibayarkan, IRT di Palembang Dianiaya Kakak di Rumah Orang Tua
BACA JUGA:Cekcok 2 Sejoli di Palembang, Wajah Remaja Putri Ini Penuh Luka Cakar Dianiaya Pacar
Ia menceritakan kronologi awalnya saat ia sedang menerima pesanan dari terlapor, yang mana ketika itu terlapor memesan makanan kepada dirinya.
"Saat itu toko sedang buka dan saya sedang melayani pembeli karena sedang ramai," ujar Agustina.
Kemudian setelah terlapor selesai makan dan ingin pulang, terlapor ingin mengambil pesanan yang dibungkus kepada korban dan kemudian korban bertanya ke kasir, pesanan terlapor tadi level berapa.
"Selesai makan dia datang dan minta pesanannya yang dibungkus, terus saya tanya kekasir, level berapa, tapi yang menjawab malah terlapor, Level nol dengan nada meninggi," ujarnya.
BACA JUGA:Simpan Dendam, Seorang Mahasiswa di Prabumulih Dianiaya Pakai Pedang
Mendengar jawaban dengan nada tinggi, lantas membuat korban menanyakan kembali.
"Ngapo ayuk nyegak aku. Kemudian dijawab oleh terlapor, siapo yang nyegak kau dek". Katanya menirukan percakapan mereka.
Situasi tersebut sempat Keos, lalu terjadi cekcok antara pelapor dan terlapor.