Dimana untuk hasil SKD tahun ini juga bisa digunakan pada satu periode seleksi berikutnya.
Yaitu 2 penentu kelulusan SKD CPNS 2024 yang telah ditetapkan oleh Menpan RB adalah sebagai berikut:
1. Nilai Ambang Batas Berdasarkan Kategori Pelamar
2. Perangkingan Tiga Kali Formasi
Tak hanya memenuhi nilai ambang batas, para peserta yang melanjutkan ke tahap selanjutnya harus lolos seleksi perangkingan.
BACA JUGA:Bersaing Ketat! 6.191 Pelamar Siap Hadapi SKD CPNS Kemenkumham di Bangka Belitung
BACA JUGA:Tes SKD CPNS Kemenkumham Sumsel Dimulai Sabtu Ini, Siapkan Diri Anda!
Prinsip perangkingan ditetapkan sebanyak tiga kali jumlah formasi yang dibuka.
Misalnya, jika sebuah jabatan membuka 10 formasi, maka 30 peserta dengan nilai SKD tertinggi akan melanjutkan ke tahap berikutnya.