SUMEKS.CO - Belum lama duduk di kursi menteri Meutya Hafid dukung polisi ungkap siapa dibelakang staf ahli backing judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke kepolisian,” tegas Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid.
Komdigi, lanjut Meutya berkomitmen mendukung penuh arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Berantas segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk judi online karena merugikan masyarakat dan merusak nilai-nilai bangsa,” cetusnya.
"Tegas penegakan hukum, tanpa pandang bulu, hukum siapapun yang terlibat,” katanya. Siapapun itu termasuk oknum pejabat di lingkungan kementerian Komdigi.
Polda Metro Jaya sukses menangkap 11 pegawai hingga staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Mereka diduga ada main mata dengan para pelaku tindak pidana judi online “Ada 11 orang yang ditangkap,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Beberapa oknum pegawai Kemkomdigi, ada staf-staf ahli dari Komdigi.
Mereka diberikan kewenangan untuk mengecek dan memblokir situs judol, tapi hanya kedok, Mereka ikut menikmati upeti judol.
Para pelaku sudah kenal dengan orang di situs Judol itu. Jadi tidak diblokir, untuk melancarkan aksinya mereka menyewa bangunan yang dijadikan kantor. "Sebagai kantor satelit lah," jelasnya.