Imigrasi Kemenkumham Babel Terbitkan 14.646 Paspor Hingga Oktober 2024

Jumat 01-11-2024,17:11 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

PANGKALPINANG, SUMEKS.CO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung (Kemenkumham Babel) melalui Divisi Keimigrasian terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penerbitan paspor dan izin tinggal.

Hingga Oktober 2024, Kemenkumham Babel telah menerbitkan total 14.646 paspor. Informasi ini disampaikan oleh Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim) Kanwil Kemenkumham Babel, Doni Alfisyahrin, pada Jumat, 1 November 2024.

Doni menyatakan bahwa angka tersebut terdiri dari 11.936 paspor yang diterbitkan oleh Kantor Imigrasi (Kanim) Pangkalpinang dan 2.710 paspor oleh Kanim Tanjungpandan.

Selain penerbitan paspor, layanan penerbitan izin tinggal yang mencakup Izin Tinggal Kunjungan (ITK), Izin Tinggal Terbatas (ITAS), Izin Tinggal Tetap (ITAP), dan ITAS Perairan juga terus ditingkatkan. Hingga Oktober 2024, Imigrasi Kemenkumham Babel telah menerbitkan sebanyak 1.722 dokumen izin tinggal.

BACA JUGA:Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-96, Kanwil Kemenkumham Babel Gelar Upacara Bendera

BACA JUGA:Cetak Rekor! M. Panca Jiwo Alfa Linggo Raih Skor Tertinggi SKD CPNS Kemenkumham Babel dengan Nilai 478

Dari jumlah tersebut, Kantor Imigrasi Pangkalpinang menerbitkan 1.259 dokumen yang terdiri dari 80 dokumen ITK, 92 dokumen ITAS, 5 dokumen ITAP, dan 1.082 dokumen ITAS Perairan. Sementara itu, Kanim Tanjungpandan menerbitkan total 463 dokumen izin tinggal, yang terdiri dari 425 dokumen ITK, 32 dokumen ITAS, dan 6 dokumen ITAP.

Dalam aspek penerimaan negara, layanan keimigrasian yang diberikan oleh Kemenkumham Babel berhasil menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 10.724.418.245. Jumlah tersebut terbagi antara Kanim Pangkalpinang yang menyumbang Rp 8.313.822.805 dan Kanim Tanjungpandan dengan Rp 2.410.595.440. Angka ini menunjukkan kontribusi signifikan Imigrasi Kemenkumham Babel terhadap pendapatan negara melalui layanan keimigrasian.

Kadivim Doni Alfisyahrin juga menekankan pentingnya inovasi pelayanan publik, salah satunya melalui program jemput bola atau "eazy passport."

Program ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengurus paspor tanpa harus datang langsung ke kantor imigrasi.

BACA JUGA:Cegah Penyakit Menular di Lapas, Kemenkumham Babel Gandeng Dinas Kesehatan

BACA JUGA:SKD CPNS Kemenkumham Babel 2024 Dimulai Hari Ini, Ini Kata Kakanwil Harun Sulianto

“Layanan jemput bola ini telah dilaksanakan sebanyak 29 kali, dengan rincian 16 kegiatan dilakukan oleh Kanim Pangkalpinang dan 13 kegiatan oleh Kanim Tanjungpandan,” jelas Doni.

Dengan layanan ini, masyarakat di berbagai wilayah, termasuk daerah yang jauh dari kantor imigrasi, dapat lebih mudah mendapatkan pelayanan paspor.

Dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap orang asing di wilayah Babel, Imigrasi Kemenkumham Babel juga menjalin kerja sama erat dengan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA), yang melibatkan TNI, Polri, Dinas Tenaga Kerja, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Kategori :