Bebas Kepentingan Politik, Pejabat OKI Prosedural Dimutasi

Jumat 01-11-2024,09:18 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Rahmat

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Sejumlah pejabat administrator dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dimutasi. 

Pelaksanaan mutasi dan rotasi pejabat ini adalah sesuai prosedur dan bebas kepentingan politik. 

Yakni dilaksanakan di Ruang Bupati OKI, Kamis 31 Oktober 2024.

Ini dilakukan, seiring masuknya tahapan Pilkada 2024. Pemkab OKI sudah mengantongi restu kemendagri Nomor 100.2.2.6/7991/OTDA tertanggal 9 Oktober 2024 perihal persetujuan pengangkatan dan pelantikan Pejabat Administrator dan pengawas dan pejabat fungsional serta pertimbangan teknis (Pertek).

BACA JUGA:PT Sampoerna Agro Tbk Terima CSR Awards 2024 dari Pemkab OKI

BACA JUGA:UGM Buka Peluang Emas! ASN Pemkab OKI Bisa Lanjutkan Studi ke Program Doktor

Yaitu dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 21523/R-AK.02.02/SD/K/2024 tentang Pertimbangan Teknis Pengangkatan, Pemberhentian, Promosi dan Mutasi Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional, dan Pejabat Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Usai melantik 20 orang ASN pada jabatan struktural dan fungsional tersebut, Pj Bupati OKI, Ir Asmar Wijaya MSi menegaskan bahwa promosi pejabat karir dilakukan melalui proses dan prosedur yang telah ditentukan.

"Saya pastikan bahwa seluruh pengambilan keputusan dan pertimbangan mutasi dan rotasi pejabat bebas dari kepentingan politik atau kepentingan golongan dan tidak ada demosi," tegas Asmar.

Menurut Asmar, birokrasi adalah pelayan masyarakat dan ujung tombak pelaksanaan fungsi negara sesuai dengan UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan.

BACA JUGA:Pemerintah Pusat Apresiasi Kinerja Pemkab OKI Kendalikan Inflasi

BACA JUGA:Pemkab OKI Fasilitasi Ratusan Pencari Kerja untuk Magang ke Jepang: Peluang Baru di Negeri Sakura

Disampaikan Pj Bupati, kepada pejabat yang dilantik, ia berpesan kepada setiap pejabat yang dilantik untuk membawa nama baik dan marwah Pemkab OKI di tengah masyarakat. 

Termasuk memiliki komitmen moral dan komitmen professional dalam mengemban tugas.

"Disadari atau tidak, jabatan di tangan orang yang amanah akan mendatangkan kemaslahatan. Sebaliknya, jabatan di tangan orang yang tidak amanah akan menjadi musibah," terangnya.

Kategori :