2 Malam Sweeping di Jalan Poros, Ribuan Spanduk Cakada Diturunkan Sat Pol-PP Palembang

Kamis 31-10-2024,18:01 WIB
Reporter : Reigan Riangga
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Spanduk dari Calon Kepala Daerah (Cakada) baik Wali Kota Palembang maupun Gubernur Sumsel diturunkan Satpol-PP Kota Palembang, Kamis 31 Oktober 2024. 

Sebanyak ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) dari para Cakada yang dianggap melanggar ditertibkan hingga awal Bulan November jelang pemilihan bakal calon. 

"Jika diperkirakan setelah pelaksanaan dua (2) malam sebelumnya bisa mencapai 2000an APK yang kita tertibkan," ungkap Kabid Tibum (Ketertiban dan Ketenteraman Umum) Satpol-PP Palembang, Kamis 31 Oktober 2024. 

Menurutnya, jumlah banner serta spanduk yang diturunkan ini akan terus bertambah. Mengingat, Sat Pol-PP Palembang akan terus Sweeping menyasar hingga malam ini.

BACA JUGA:Langgar Perda, Satpol PP Tertibkan Spanduk dan Baleho Calon Kepala Daerah Muara Enim

BACA JUGA:Spanduk Jokowi Dibakar, Pendemo: Hasil Rekapitulasi Pemilu 2024 Ditunggangi Penguasa, Kami Tak Percaya KPU!

"Masih akan terus bertambah karena malam ini juga masih dilakukan penertiban APK." Katanya.

Dijelaskan, untuk kriteria yang dianggap melanggar pihaknya mengacu sesuai Perda yang berlaku di Kota Palembang.

"Kriteria sesuai yang tertuang dalam Perwali 17/2017, tetapi fokus penertiban APK 3 hari ini yang dipasang di tiang listrik, marka/lampu jalan, pohon pada median jalan, taman, bahu jalan, dan rumija jalan protokol yang sudah ditentukan," jelasnya.

Beberapa tim personil Sat Pol-PP Palembang sweeping beberapa titik, seperti Bidang PPUD, Bidang Linmas, Patroli 3, Patroli 5, dan Patroli 8.

BACA JUGA:Pemasangan Spanduk Caleg di Sejumlah Titik Kabupaten Banyuasin Tidak Dikenai Biaya

BACA JUGA:KREATIF, Spanduk Caleg Asal Tangerang Bikin Warganet Gagal Fokus, Ada Kalimat yang Menggelitik

Dimana, rute lama yang sudah selesai di Jalan Gubernur H Asnawi Mangku Alam (Arah Bandara), Jalan Letjen Harun Sohar (Simpang Bandara sampai Asrama Haji), Jalan Soekarno Hatta, Jalan Kolonel H Barlian (Sampai Dengan Lampu Merah Fly Over Simpang Polda).

Kemudian, rute lama yang belum selesai di Jalan Kolonel H Barlian (KM 10, KM 9, KM 8, KM 7, KM 6, KM 5 sampai dengan Lampu Merah Fly Over Simpang Polda).

"Rute Baru di Jalan Basuki Rahmat, Jalan R. Soekamto (Sampai Simpang Patal), Jalan AKBP Cek Agus (Sampai Simpang Jalan M. Isa)," jelasnya.

Kategori :