Namun, ia juga mengakui bahwa ia kurang mengetahui secara rinci mengenai izin pemakaian atau crossing jalan Kabupaten yang melalui PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dengan PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) sebagai leading sector.
BACA JUGA:Kampanye Dialogis di Muara Enim, MataHati: Fokus Lakukan Pembangunan dan Sejahterakan Masyarakat
"Dinas Perhubungan bagian tim Pemkab Muara Enim akan segera melakukan pengecekan lapangan setelah adanya aksi penghadangan oleh masyarakat. Kami perlu memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai dengan peraturan yang ada," ujar Akhmad.
Situasi ini menunjukkan bahwa adanya ketidakpuasan masyarakat terhadap pengelolaan dan regulasi pengangkutan batu bara di daerah tersebut.
Keresahan yang dialami warga Gunung Megang dan sekitarnya harus menjadi perhatian serius pemerintah setempat.
Langkah-langkah tegas dan transparansi dalam pengelolaan izin angkutan batu bara diharapkan dapat meredakan ketegangan dan menciptakan keseimbangan antara kegiatan industri dan kenyamanan masyarakat.
Dengan adanya protes ini, diharapkan ada dialog yang konstruktif antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat. Solusi yang baik harus ditemukan agar kepentingan semua pihak dapat terakomodasi.
Jika tidak, konflik antara masyarakat dan industri akan terus berlanjut, dan hal ini dapat berdampak buruk bagi citra investasi di Kabupaten Muara Enim.
Kesimpulannya, pengangkutan batu bara yang melintas di Jalan Umum Muara Enim-Gunung Megang memunculkan berbagai permasalahan yang memerlukan perhatian dari semua pihak.
Pemerintah diharapkan untuk lebih aktif dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum demi menjaga kenyamanan dan keselamatan warga.