PALEMBANG, SUMEKS.CO - Jumlah surat suara Pilgub Sumsel 2024 yang didistribusikan untuk Provinsi Provinsi Sumatera Selatan mencapai 6.548.480 lembar tersebar di 17 kabupaten/kota.
Menjelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumsel 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima surat suara sebanyak 6.548.480 lembar.
Jumlah surat suara yang diterima KPU Sumsel itu, termasuk cadangan sebanyak 2,5 persen dari pemilih tetap di Sumsel berjumlah 6.382.739 jiwa.
Cadangan surat suara tersebut sebanyak 2 ribu disiapkan khusus untuk keperluan pemungutan suara ulang (PSU) bila diperlukan.
Menjelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumsel 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima surat suara sebanyak 6.548.480 lembar.--
BACA JUGA:Debat Pertama Pilgub Sumsel 2024 Dimulai Senin Depan, Bakal Sampaikan Visi-Misi Kemajuan Sumsel
Dari jumlah surat suara yang diterima KPU Sumsel, masing-masing 17 kabupaten/kota di Sumsel akan dibagikan sesuai jadwal.
Masing-masing kabupaten/kota yang tersebar di Sumsel, surat suara terbanyak yang mendapat distribusi yaitu Kota Palembang mencapai 1.274.236 surat suara.
Sedangkan, untuk surat suara paling sedikit diterima Kabupaten Muratara berjumlah 144.655 surat suara, dan Kota Pagaralam sebanyak 110.614 surat suara.
Adapun rincian surat suara yang akan didistribusikan di 17 kabupaten/kota Provinsi Sumatera Selatan yaitu:
Masing-masing kabupaten/kota yang tersebar di Sumsel, surat suara terbanyak yang mendapat distribusi yaitu Kota Palembang mencapai 1.274.236 surat suara.--
BACA JUGA:Ribuan Masyarakat Musi Rawas Dukung MataHati di Pilgub Sumsel 2024
- OKU: 276.862 surat suara