Modus Numpang Cas HP dengan Penjaga Warung, Pria di Lubuklinggau Dipenjara, Ulahnya Bikin Geleng Kepala

Rabu 30-10-2024,14:54 WIB
Reporter : edho
Editor : Edward Desmamora

LUBUKLINGGAU, SUMEKS.CO - Pria setengah baya asal kota Lubuklinggau diciduk polisi gara-gara meremas payudara seorang penjaga warung, dengan modus menumpang mengecas HP.

Tak terima dilecehkan pelaku, korban melaporkan kejadian itu ke polisi untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Aksi cabul Arifin (55) warga Dusun IV Desa Suro, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, berakhir di jeruji besi setelah pelaku diciduk tim macan Polres Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan, Rabu 30 Oktober 2024 jika pelaku sudah diamankan di Polres Lubuklinggau setelah adanya laporan korban.

BACA JUGA:Ulah Pasutri Asal Bengkulu Ini Bikin Geleng Kepala, Ditangkap Polisi di SPBU Singkut Jambi

BACA JUGA:Dua Perempuan di Lubuklinggau Curi 2 Kaleng Susu di Minamarket Terekam CCTV, Modusnya Bikin Geleng Kepala

Informasi dari kepolisian kejadian cabul itu berlangsung pada Sabtu 26 Oktober 2024 sekira pukul 15.00 WIB.

Saat itu korban berinisial NS (30) tengah membantu menjaga warung milik mertuanya yang berada di Jalan Patimura, RT 07, Kelurahab Mesat Jaya, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, Kota Lubuk Linggau.

Lalu datanglah pelaku, Arifin yang awalnya datang ingin mengecas HP di warung yang dijaga oleh korban. Mungkin terpincut dengan paras dan kemolekan tubuh korban, sehingga timbul niat untuk mencabul dari pelaku.

Arifin melancarkan aksi dengan motif pendekatan emosional dan rasional, dia meminta korban mengambil kerupuk dan memberikan kerupuk itu ke anaknya, seoalah olah baik namun terselimuti niat terselubung.

BACA JUGA:Oknum Guru Pembina Pramuka di Palembang Dipolisikan Siswi SMA, Kasusnya Bikin Geleng Kepala

BACA JUGA:Heboh Sapi Kurban di Jawa Tengah Naik Pajero, Warganet Dibuat Geleng-Geleng Kepala

Usai memberikan perhatian lebih terhadap korban yang tengah menjaga warung, pelaku mulai melancarkan aksi kedua dari jarak 30 cm tersangka yang berada di depan korban langsung mengarahkan tangan kanannya dan memegang dada/payudara korban sebelah kanan dan mengenai dada/payudara korban.

Hal tersebut membuat korban terkejut, kemudian tersangka mengatakan "Maaf Main-main," ujarnya. 

Namun reaksi korban yang diharapkan oleh pelaku tak sesuai ekspetasi.

Kategori :