CANGGIH, Terobosan Terbaru BPJS Kesehatan Terapkan Teknologi Verifikasi Wajah bagi peserta JKN

Rabu 30-10-2024,13:42 WIB
Reporter : Tri
Editor : Wiwik

PALEMBANG, SUMEKS.CO  - Canggih dan terobosan baru dari BPJS Kesehatan untuk meningkatkan kualitas layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Salah satu terobosan inovatif yang telah diimplementasikan adalah penggunaan terobosan inovatif yang telah diimplementasikan adalah penggunaan teknologi Face Recognition BPJS Kesehatan (FRISTA).

''Ini teknologi utnuk mempercepat proses pendaftaran dan verifikasi identitas peserta JKN di rumah sakit untuk mempercepat proses pendaftaran dan verifikasi identitas peserta JKN di rumah sakit, '' kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Edi Surlis, Rabu 30 Oktober 2024.

FRISTA, peserta JKN kini hanya membutuhkan waktu tiga detik untuk melakukan verifikasi wajah.

BACA JUGA:DPRD Kota Prabumulih Gelar Reses di Tiga Dapil, Soroti Kondisi Jalan Desa yang Rusak Akibat Proyek Tol

BACA JUGA:Rayakan Hari Pelanggan, BPJS Kesehatan KC Palembang Sapa Peserta JKN

FRISTA merupakan aplikasi pengenalan wajah yang dapat memudahkan sistem autentifikasi, memproses administrasi minim kontak fisik, meningkatkan reliabilitas dan validasi rekam medis peserta.

Fungsinya menghindari penyalahgunaan kartu, menghindari fraud dan pemalsuan data peserta, serta meningkatkan kepuasan peserta JKN.

Selain penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik sebagai identitas tunggal peserta JKN, dengan adanya FRISTA ini akan semakin menambah validitas data peserta dalam mengakses layanan kesehatan, kata Edy.

Edy menjelaskan bahwa perekaman wajah pertama kali dilakukan kepada setiap pasien baru.

Data kemudian disimpan lalu dihubungkan ke server pelayanan sehingga identifikasi pasien untuk berikutnya cukup dilakukan dengan pengenalan wajah.

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Bersinergi Bersama Jurnalis, Tingkatkan Pelayanan Mutu JKN

BACA JUGA:Inovasi Pelayanan, Permohonan SIM dengan BPJS Kesehatan Dimulai

Pasien cukup menghadap ke kamera pendaftaran beberapa detik agar sistem dapat memvalidasi kebenaran identitas yang telah terekam sebelumnya oleh sistem.

“Sistem akan menerbitkan Surat Eligibilitas Peserta (SEP) secara digital dan mengeluarkan nomor antrean jika pasien atau peserta JKN yang hendak mengakses layanan telah berhasil melakukan deteksi pengenalan wajah. Selanjutnya, pasien langsung dapat ke poli yang dituju.''

Kategori :