Kemudian korban mentransfer uang tersebut melalui ATM Bank BCA secara bertahap sebanyak 4 kali dan melalui uang tunai sebanyak 2 kali.
BACA JUGA:Suami Istri Bandar Arisan Bodong Baturaja Ditetapkan Tersangka, Ratusan Emak-emak Geruduk Polres OKU
Tetapi sampai sekarang hasil yang dijanjikan tidak ada dan uang inventasi tidak dikembalikan. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian uang sebesar Rp60 juta. (chy)