LAHAT, SUMEKS.CO – 2 remaja asal Kabupaten Empat Lawang dibegal saat berada di Kabupaten Lahat.
Korban harus merelakan sepeda motor miliknya saat melintas di Desa Sungai Jernih, Kecamatan Muara Payang, persisnya di perbatasan antara Lahat-Lintang Empat Lawang.
Saat kejadian pada Minggu 27 Oktober 2024 sekitar pukul 14.00 WIB korban mengendarai sepeda motor Honda Beat berwarna biru dengan nopol T 3537 OT.
Setibanya di lokasi kejadian, mereka dihadang oleh empat orang pelaku yang diduga sudah mengintai mereka sebelumnya.
Salah satu pelaku langsung menendang korban, mengakibatkan korban terjatuh.
"Pelaku kemudian melarikan diri dengan membawa sepeda motor tersebut ke arah Kecamatan Pendopo," kata Kapolres Lahat AKBP God Parlasro Sinaga SIK melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH.
Korban Yanda melaporkan insiden ini ke Polsek Jarai. Pihak kepolisian melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian.
Lalu, pada Senin, 28 Oktober 2024, Unit Reskrim Polsek Jarai melakukan interogasi terhadap saksi korban dan dihadiri oleh keluarga korban serta Kepala Desa Gunung Merakse Baru, Asnawi Kecamatan Pendopo Empat Lawang.
BACA JUGA:Pulang Berobat, Pasutri Dibegal di Jalan Poros Tebing Tinggi-Pendopo Empat Lawang
BACA JUGA:Pasutri Dibegal Saat Melintas di Jalan Sukabangun Palembang, Polisi Janji Akan Tindak Tegas Pelaku
"Orang tua korban memutuskan untuk tidak melanjutkan laporan ke Polsek, setelah sepeda motor ditemukan oleh keluarga di kebun. Mereka bersedia membuat surat pernyataan untuk tidak melapor secara hukum," ujar Aiptu Lispono SH.
Menanggapi insiden ini, Polres Lahat bersama Polsek jajaran berkomitmen untuk meningkatkan patroli di daerah rawan dan mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat bepergian.
Pihak kepolisian juga menyarankan agar masyarakat bepergian dalam rombongan untuk mengurangi risiko kejahatan.