Honorer Gagal Administrasi dan Tidak Ada Formasi di Seleksi PPPK? Ini Dua Kesempatan yang Bisa Dimanfaatkan

Selasa 29-10-2024,08:41 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Rahmat

Mengenai status PPPK pun akan dibagi menjadi dua apakah PPPK penuh waktu atau paruh waktu.

BACA JUGA:Daftar PPPK Gelombang II: Hanya 2 Kategori yang Bisa Mendaftar, Cek Syarat Lengkapnya!

BACA JUGA:Siap-siap Jadi ASN! 256.608 Tenaga Honorer Penuhi Syarat PPPK 2024

Jadi bagi honorer yang gagal administrasi dan tidak ada formasi saat seleksi PPPK 2024 pemerintah memberikan dua kesempatan baik ini.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah setiap tahun membuka perekrutan penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). 

Dimana tahun 2024 ini penerimaan PPPK kembali dibuka. Terutama diprioritaskan kepada tenaga honorer. 

Adanya penerimaan PPPK 2024 tersebut jelas membuat sejumlah tenaga honorer sangat senang. 

BACA JUGA:Benarkah Ribuan Honorer Dinyatakan TMS Tahap 1 PPPK 2024 Dialihkan Paruh Waktu!

BACA JUGA:Pendaftaran Tahap 1 Seleksi PPPK Kemenag Dibuka 21 Oktober 2024, Kenapa!

Apalagi, menurut amanat UU ASN 2023 penuntasan tenaga honorer di Indonesia maksimal bulan Desember 2024.

Amanat UU ASN 2023 itu juga jelas menjadi kabar gembira bagi para tenaga honorer. Sehingga jelas semua Non-ASN akan mendapatkan NIP PPPK 2024.

Ini dilakukan pemerintah yaitu KemenPAN RB telah menjadikan upaya penuntasan persoalan tenaga honorer sebagai program prioritas.

Selanjutnya, hal ini pihak KemenPAN RB dan DPR RI telah membuat kesepakatan terkait nasib tenaga honorer di Indonesia.

BACA JUGA:Ribuan Honorer Pendaftar PPPK 2024 TMS, Kok Bisa!

BACA JUGA:259.608 Honorer Lolos Administrasi Jelang Penutupan Seleksi PPPK, Ini Tahapan Selanjutnya yang Harus Diketahui

Dimana DPR RI, MenPAN RB dan pihak lain yang terkait sepakat akan memastikan seluruh tenaga honorer yang telah menuntaskan tahapan seleksi akan menerima NIP PPPK.

Kategori :