PALEMBANG, SUMEKS.CO - Hari Yanto (39) warga Jalan Sukabangun Kecamatan Sukarami Palembang mengaku menjadi korban dari seorang pelaku hipnotis hingga tak sadar menyerahkan sepeda motor miliknya pada pelaku, Senin 28 Oktober 2024.
Tak terima dengan peristiwa yang dialaminya, membuat Yanto melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin 28 Oktober 2024.
Di hadapan petugas, ia menceritakan bahwa peristiwa ini bermula saat dirinya berada di Jalan Kapten A Rivai, tepatnya di Stasiun LRT Dishub, Kecamatan IT I Palembang, pada Minggu 27 Oktober 2024 kemarin, sekira pukul 15.00 WIB.
Dirinya yang bekerja sebagai Satpam di Stasiun LRT Palembang ini tiba-tiba diampiri oleh seseorang yang tak ia kenal kemudian diajak ngobrol.
BACA JUGA:Polisi Gadungan Berpangkat Brigadir Hipnotis dan Tipu Sejumlah Wanita di Palembang
"Saya waktu itu sedang bekerja, tiba-tiba datang pelaku, dia mengajak ngobrol saya,"kata pria yang bekerja sebagai Satpam Stasiun LRT ini.
Ketika diajak ngobrol, diakui korban, pelaku tak dikenalnya tersebut kemudian menepuk bahu sebelah kirinya.
"Saat ditepuknya itu saya tidak sadar lagi. Dia bilang pinjam motor saya karena karena mau keluar untuk beli rokok," ungkapnya.
Akan tetapi setelah kunci motor diberikan, lanjut korban, hingga dirinya membuat laporan polisi, pelaku tak kunjung kembali lagi menemui korban untuk mengembalikan sepeda motornya.
BACA JUGA:Serem....Pelaku Hipnotis Teror Warga Muratara
"Saya sadarnya ketika mau pulang bekerja, kunci motor sudah tidak ada lagi. Saya ingat kejadian itu, motor saya diambil pelaku," katanya.
Dirinya berharap atas laporannya pelaku dapat ditangkap.
Sementara, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri, membenarkan adanya laporan dari pelapor atau korban atas nama Hari Yanto yang membuat laporan atas tindak pidana Penggelapan.