Auto Gembira! Semua Non-ASN Dapat NIP PPPK 2024, Benarkah!

Senin 28-10-2024,08:42 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Rahmat

SUMEKS.CO - Pemerintah setiap tahun membuka perekrutan penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). 

Dimana tahun 2024 ini penerimaan PPPK kembali dibuka. Terutama diprioritaskan kepada tenaga honorer. 

Adanya penerimaan PPPK 2024 tersebut jelas membuat sejumlah tenaga honorer sangat senang. 

Apalagi, menurut amanat UU ASN 2023 penuntasan tenaga honorer di Indonesia maksimal bulan Desember 2024.

BACA JUGA:Supriyani Guru Honorer Akan Diluluskan Seleksi PPPK Jalur Afirmasi, Benarkah!

BACA JUGA:Honorer Gagal Lolos Seleksi PPPK 2024? Ini Kesempatan Masa Sanggah dan Tujuannya!

Amanat UU ASN 2023 itu juga jelas menjadi kabar gembira bagi para tenaga honorer. Sehingga jelas semua Non-ASN akan mendapatkan NIP PPPK 2024.

Ini dilakukan pemerintah yaitu KemenPAN RB telah menjadikan upaya penuntasan persoalan tenaga honorer sebagai program prioritas.

Selanjutnya, hal ini pihak KemenPAN RB dan DPR RI telah membuat kesepakatan terkait nasib tenaga honorer di Indonesia.

Dimana DPR RI, MenPAN RB dan pihak lain yang terkait sepakat akan memastikan seluruh tenaga honorer yang telah menuntaskan tahapan seleksi akan menerima NIP PPPK.

BACA JUGA:Wajib Tahu! 2 Kategori Honorer Ini Diangkat PPPK Paruh Waktu

BACA JUGA:Daftar PPPK Gelombang II: Hanya 2 Kategori yang Bisa Mendaftar, Cek Syarat Lengkapnya!

Jadi untuk penataan tenaga honorer tersebut dilakukan berdasarkan Undang-Undang yang berlaku dan tanpa menyebabkan bengkaknya anggaran negara.

Adapun tahapan seleksi PPPK 2024 akan dilakukan mulai 26 September hingga 31 Desember 2024 nanti. 

Ini berbeda dengan tahun sebelumnya, pada tahun ini pendaftaran seleksi PPPK dibagi menjadi 2 tahap.

Kategori :