"Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Prabumulih timur untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tegasnya.
BACA JUGA:Tak Terima Dianiaya Pemuda Mabuk, Remaja di Plaju Palembang Lapor Polisi
BACA JUGA:Remaja di Pedamaran OKI Dianiaya Teman Sendiri, Videonya Viral di Medsos
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 351 KUHP kasus penganiayaan. (chy)