SUMEKS.CO - Pelaku Curanmor ini memang agak laen, setiap sepeda motor yang sukses dicuri malah dibakar. Lantas rangka besi motornya dijual murah ke pengepul besi, 1 unit maksimal laku Rp200 ribu.
Pelaku akhirnya ditangkap anggota Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kupang.
Modus pencurian kendaraan bermotor pelaku warga di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur ini memang sangat meresahkan.
Barang bukti sepeda motor yang dicurinya benar-benar dihilangkan. Dibakar!
BACA JUGA:Pelaku Curanmor di Palembang Ini Beraksi Saat Melihat Kunci Kontak Masih Tergantung di Motor
Video penangkapan pelaku juga diunggah akun @tukang_tikung29, Minggu, 27 Oktober 2024.
Ada 4 unit sepeda motor yang diketahui dicuri pelaku, dengan berbagai TKP di kota Kupang.
Di halaman parkir Kantor Harian Pos Kupang, SMA Kristen, Sikumana, dan wilayah Naikoten.
Ada 2 unit Honda Beat, 1 Honda Vario, dan 1 unit Honda Beat Pop.
Semua motor yang berhasil disikat dibawa ke jalur 40 Kupang. Motor kemudian dibakar untuk menghilangkan bukti sebelum dijual sebagai besi tua.
Pelaku berdalih bahwa uang hasil penjualan motor yang sudah terbakar itu untuk membeli obat bagi anaknya yang sakit.
“Untuk biaya anak berobat” okelah tameng kuat supaya orang kasian. Mau 200rb pancuri barang yg harga jutaan. Jang normalisasikan kriminal untuk alasan kebaikan,” tegas pemilik akun @me.aninglesss.