PALEMBANG, SUMEKS.CO - Tertangkapnya DPO terpidana kasus penipuan investasi bodong Alnaura Karisma Pramesti, menjadi contoh bahwa tidak ada tempat yang nyaman bagi DPO pelaku tindak pidana lainnya untuk bersembunyi.
Hal tersebut ditegaskan Kepala Kejari Palembang Hutamrin SH MH, saat menyampaikan disela-sela rilis penangkapan selebgram Palembang Alnaura di aula lantai II gedung Kejari Palembang, Sabtu 26 Oktober 2024.
Didampingi Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Hutamrin mengingatkan kepada para DPO lainnya agar lebih baik segera menyerahkan diri saja.
"Karena tidak ada tempat yang nyaman bagi para pelaku tindak pidana untuk bersembunyi, akan kita kejar dimanapun," tegas Hutamrin.
BACA JUGA:Tangan Diborgol, Selebgram Alnaura Tiba di Kejari Palembang Disambut Emosi Korban Penipuan Jastip
Ia mencontohkan untuk kasus terpidana Alnaura Karima Pramesti yang dinyatakan buron selama hampir 3 tahun, dengan cara berpindah-pindah tempat dari satu negara ke negara lainnya.
Menurut catatannya, terpidana Alnaura ini setelah berstatus sebagai DPO dari laporan tim intelijen gabungan baik dari Kejaksaan dan kepolisian luar negeri setidaknya ada lebih dari tiga negara yang sempat disinggahinya.
--
"Pernah di Vietnam, lalu Thailand dan terakhir ditangkap di Jepang tepatnya di Tokyo setidaknya lebih dari tiga negara yang pernah disinggahi terpidana kasus penipuan ini," ujar Hutamrin.
Ia juga menerangkan, penangkapan ini menjadi bukti kepada masyarakat bahwa terpidana Alnaura ini merupakan DPO kasus penipuan yang harus menjalani masa penahanan pidana selama 2 tahun penjara sebagaimana putusan MA.
Sebab, menurut Hutamrin terpidana Alnaura ini saat belum ditangkap selalu berkoar-koar di media sosial yang kemudian menggiring opini ke publik seolah-olah dirinya tidak bersalah dan lain sebagainya.
"Kasus ini sebelum saya menjadi Kajari Palembang juga sudah saya pantau bahkan sayapun turut terjun langsung, jadi inilah seharusnya masyarakat paham dan tahu tentang kasus terpidana Alnaura ini," tuturnya.
BACA JUGA:Selebgram Alnaura Ditangkap di Jepang, Ucapan Karangan Bunga: Welcome Back Penghuni Lapas Abadi