Hakim Disiram Rp20 Miliar di Kasus Ronald Tannur, ‘Penegak Hukum Jangan Sakit Hati Masyarakat Sulit Percaya’

Sabtu 26-10-2024,08:09 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

BACA JUGA:Dari Tanah Suci Rieke Bersyukur Hakim Bebaskan Ronald Tannur Dipecat, Tapi Tunggu Tugas Kita Belum Selesai! 

“Tidak ada bukti scientific yang mengarah kepada terpidana, tapi hakim tetap memutus penjara seumur hidup, kecuali Saka Tatal,” sebutnya.

Kemudian, 6 handphone yang dijadikan barang bukti di kasus Vina tidak ada yang dibuka, termasuk handphonenya Vina.

“Kemudian juga CCTV berdasarkan keterangan Gugun Gumilar dan Dodi Irwanto mereka mengecek CCTV di lokasi kejadian namun belum dibuka”.

BACA JUGA:Susno Duadji Minta Vonis PK Terpidana Kasus Vina Jangan Lama, Coba 2 Hari Saja Dipenjara Bagaimana Rasanya? 

BACA JUGA:Dari Tanah Suci Rieke Bersyukur Hakim Bebaskan Ronald Tannur Dipecat, Tapi Tunggu Tugas Kita Belum Selesai! 

Selanjutnya, barang bukti bambu untuk menganiaya korban tapi tidak dilakukan sidik jari, siapa yang menggunakan bambu itu? Tidak jelas tapi hakim tetap memutus.

Ada sperma tapi tidak dilakukan tes DNA namun digunakan untuk memutus bahwa terpidana melakukan persetubuhan terhadap Vina karena ditemukan sperman di tubuh Vina. “Jadi tidak tahu itu sperma siapa? Ini ‘kan parah semuanya,” tandasnya.

BACA JUGA:Susno Duadji Minta Vonis PK Terpidana Kasus Vina Jangan Lama, Coba 2 Hari Saja Dipenjara Bagaimana Rasanya? 

BACA JUGA:Dari Tanah Suci Rieke Bersyukur Hakim Bebaskan Ronald Tannur Dipecat, Tapi Tunggu Tugas Kita Belum Selesai! 

 

 

 

 

 

 

Kategori :