Cegah Penyakit Menular di Lapas, Kemenkumham Babel Gandeng Dinas Kesehatan

Selasa 22-10-2024,12:00 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

Keberadaan penyakit menular di dalam Lapas/Rutan menjadi isu serius yang perlu ditangani secara komprehensif.

BACA JUGA:Tambah Anggaran Rp176 Juta, Kemenkumham Babel Perkuat Layanan Bantuan Hukum Bersama 8 OBH Terakreditasi

BACA JUGA:Pelatihan Coaching dan Mentoring, Strategi Kemenkumham Babel Tingkatkan Kinerja dan Kompetensi Pegawai

Dalam beberapa tahun terakhir, data menunjukkan bahwa angka prevalensi TB dan HIV-AIDS di kalangan warga binaan cukup tinggi. Oleh karena itu, langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan yang sistematis sangat diperlukan.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Bidang Pelayanan Tahanan Kurnia Panji Pamekas, Kepala Bidang Pembinaan Dian Artanto, serta pejabat struktural dan pegawai di jajaran Divisi Pemasyarakatan.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh pegawai yang membidangi pelayanan tahanan dan kesehatan pada Lapas, LPKA, dan Rutan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Babel.

Melalui PKS ini, diharapkan dapat dilakukan berbagai program kesehatan yang terintegrasi, seperti skrining kesehatan rutin, penyuluhan mengenai pencegahan penyakit menular, serta pengobatan bagi warga binaan yang terdiagnosis menderita TB dan HIV-AIDS.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Babel dan Danlanal Babel Tingkatkan Sinergi Pengawasan di Perairan Bangka Belitung

BACA JUGA:Kemenkumham Babel Salurkan 242 Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Miskin di Bangka Belitung

Sinergi antara Kemenkumham dan Dinas Kesehatan ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih sehat di dalam Lapas/Rutan/LPKA.

Dalam upaya menuju pemulihan kesehatan yang optimal bagi warga binaan, diharapkan semua pihak dapat berperan aktif dan memberikan dukungan yang maksimal.

Melalui kolaborasi yang kuat antara sektor hukum dan kesehatan, diharapkan kualitas hidup warga binaan dapat meningkat, serta masalah kesehatan yang dihadapi dapat teratasi secara efektif.

Dengan kerjasama ini, Kemenkumham Babel menunjukkan komitmennya untuk memperhatikan aspek kesehatan dalam pemasyarakatan, sehingga tidak hanya fokus pada aspek hukumnya saja, tetapi juga pada kesejahteraan fisik dan mental warga binaan.

Kategori :