PALEMBANG, SUMEKS.CO - Malang dialami Sri Dwita Zaya Adhini Putri (29) warga Jalan Pangeran Ratu Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang.
Pasalnya, kendaraan yang ia parkiran di halaman rumahnya dalam hitungan menit raib.
Ia kaget lantaran mendengar suara alarm kendaraan miliknya bunyi akibat dibawa kabur pelaku maling motor.
Tak terima atas peristiwa menimpanya Putri sapaannya melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin 21 Oktober 2024.
BACA JUGA:Driver Ojol di Palembang Dibegal, Korban Dipukul dan Diancam Pelaku dengan Sajam, Sepeda Motor Raib
BACA JUGA:Toko di Jakabaring Dibobol Maling, Puluhan Dus Susu hingga Sparepart Motor Raib, Merugi Puluhan Juta
Kepada petugas piket, mulanya saat ia memarkirkan motor miliknya di depan rumah dalam keadaan terkunci stang pada Sabtu 19 Oktober 2024 kemarin.
Kemudian, tak berselang lama setelah ia masuk ke dalam rumah, dirinya dikagetkan dengan bunyi alarm kendaraan miliknya.
Aksi curanmor di Palembang semakin meresahkan dan hampir terjadi setiap hari.-Foto: dokumen/sumeks.co-
"Dengar alarm motor bunyi, saya langsung bergegas keluar rumah. Namun, saat diluar motor saya sudah tidak ada lagi di parkiran," ungkapnya.
Akibat peristiwa ini korban pun harus kehilangan motonya jenis Honda beat street bernopol BG 6331 ADD.
BACA JUGA:3 Sepeda Motor Raib Dalam Sepekan, Modus Angkat Ban Marak di Palembang, Waspada!
BACA JUGA:Saat Sahur, 2 Bocah Laki-laki di Palembang Dibegal, Motor Raib, Kaki Ditebas Samurai
Ia berharap atas laporan ini, pelaku bisa segera ditangkap dan motor miliknya dapat dikembalikan.
KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP, Heri membenarkan adanya laporan korban terkait kasus curanmor.