PALEMBANG, SUMEKS.CO - Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel menghadirkan bos tambang batu bara ilegal asal Muara Enim.
Pelalu berinisil BC (36) dihadirkan langsung dalam rilis ungkap kasus di halaman gedung Utama Mapolda Sumsel, Senin 21 Oktober 2024.
Selain menghadirkan tersangka, penyidik juga menunjukkan langsung barang bukti yang berhasil diamankan.
Di antaranya, mobil dan motor sport mewah serta barang elektronik lainnya.
BACA JUGA:Deretan Mobil Mewah Ini, 3 Diantaranya Dipakai Bos Tambang Batubara Ilegal di Sumsel
Diketahui, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel sudah mengamankan barang bukti milik bos tambang batu bara ilegal asal Muara Enim.
Barang bukti tersebut merupakan kendaraan mobil-mobil mewah yang bernilai miliaran rupiah termasuk kendaraan roda dua jenis sport.
Kendaraan tersebut milik tersangka Bobi yang diamankan dan disita dari rumah mewahnya yang terletak di Jalan Baru, Kelurahan Air Lintang, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim pada Rabu 16 Oktober 2024 lalu.
Dari pantauan, barang bukti berupa kendaraan roda dua dan roda empat sudah diamankan di halaman depan Dit Tahti Polda Sumsel sejak Kamis 17 Oktober 2024 pagi.
BACA JUGA:3 Mobil Mewah dan Rumah Milik Bos Tambang Batu Bara Ilegal di Muara Enim Disita Polda Sumsel
Di antaranya mobil Toyota Land Cruiser (LC) keluaran terbaru 300 VX-R warna hitam dengan nopol B 1007 VJF. Mobil senilai Rp2,58 miliar itu diparkir dan dipasang garis polisi.
Lalu, mobil Mercedes Benz sedan C-Clas 2022. Unit disita tanpa nopol (BG 385 EL). Tipe C300 2.0 AMG Line untuk harga bekasnya diperkirakan sekitar Rp1 miliar.
Kemudian barang bukti mobil Porsche Spyder warna putih, unit disita juga tanpa nomor polisi.
Mobil yang disita tersebut jenis Porsche Boxster Spyder tahun 2015, harganya ditaksir senilai Rp2,14 miliar.
BACA JUGA: Wakapolda Sumsel Pimpin Tim Gabungan Tertibkan Tambang Batu Bara Ilegal di Muara Enim
Tampak juga dua mobil Honda HRV dan CRV terbaru, semuanya berwarna hitam dan sepeda motor sport Ducati Panigale, Kawasaki ER-6N, dan Yamaha RX King, termasuk beberapa sepeda motor custom.
Tersangka Bobi sudah menjalani masa penahanan dan saat ini masih dalam pemeriksaan.
Penggeledahan itu berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh bos tambang batu bara ilegal tersebut.
Sebelummnya, petugas juga mengamankan mobil Mercedes Benz C-Class warna abu-abu methalik terpasang nopol BG 385 EL. Dan mobil sport Porsche tipe Boxster Spyder tahun 2015 warna putih.
BACA JUGA:Mega Korupsi IUP Tambang Batu Bara Rp555 Miliar, Penyidik Kejati Sumsel Gali Keterangan 2 Saksi Ini
BACA JUGA:Tersangka Kasus Mega Korupsi IUP Tambang Batu Bara Rp555 Miliar Ajukan Praperadilan
Selain itu terdapat pula Honda CR-V dengan nopol D 1407 BZI dan Honda HR-V dengan nopol B 1139 TJG.
Bos tambang batu baru yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Sumsel ini merupakan bagian dari Operasi Satgas Pertambangan Ilegal (PETI) 2024 yang berlangsung pada pertengahan Agustus lalu.
Saat itu petugas mengamankan 3 excavator, yang disembunyikan dalam hutan kawasan tanah putih, Desa Seleman, Kecamatan Tanjung Agung.
Sebanyak 3 unit excavator yang diamankan itu, 2 unit merek Kobelco warna hijau toska, dan 1 unit merek Lonking warna orange.
BACA JUGA:6 Tersangka Mega Korupsi IUP Tambang Batu Bara Lahat Kembali Diperiksa Penyidik Kejati Sumsel
BACA JUGA:Segini Jumlah Kerugian Negara Kasus Korupsi IUP Tambang Batu Bara Lahat yang Diumumkan Kejati Sumsel
Diberitakan sebelumnya, Polda Sumsel kembali mendatangi dan menggeledah rumah bos tambang batu bara ilegal di Kabupaten Muara Enim, Rabu 16 Oktober 2024.
Rumah milik bos tambang batu bara ilegal berinisial B itu terpasang garis polisi. Sebanyak 3 mobil mewah yang berada di depan dan samping rumah juga ikut dipolice line.
Ketiga mobil mewah itu, sebelumnya tidak terlihat saat penggeledahan oleh Ditreskrimsus Polda Sumsel di-back up Polres Muara Enim, pada Agustus 2024 lalu. Terlihat kemarin, paling mencolok mobil yang terpasang police line di garasi depan.
Sebab mobil Toyota Land Cruiser (LC) keluaran terbaru itu, bagian tengah sampai ke belakang condong ke luar pagar.
BACA JUGA:Segini Jumlah Kerugian Negara Kasus Korupsi IUP Tambang Batu Bara Lahat yang Diumumkan Kejati Sumsel
Yakni mobil LC 300 VX-R warna hitam, dengan nopol B 1007 VJF. Harga mobil keluaran tahun 2024 itu, ditaksir Rp2,586 miliaran.
Rumah bos illegal mining itu, berlokasi di Jalan Baru, Kelurahan Air Lintang, Kecamatan Muara Enim. Beberapa anggota polisi terlihat mendatangi rumah itu sekitar pukul 09.00 WIB.