--
Sepak terjang Dr Patris Yusrian Jaya SH ΜΗ, saat menduduki jabatan penting di Korps Adhyaksa juga meraih sejumlah prestasi yang terbilang cukup mentereng.
Diantaranya Dr Patris Yusrian Jaya SH MH membongkar sejumlah kasus korupsi di Indonesia, diantaranya membongkar kasus mega korupsi tambang blok Mandiodo Provinsi Sulawesi Utara merugikan keuangan negara Rp3,4 triliun.
Apalagi saat menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kajati Sultra), Patris menjebloskan sejumlah petinggi ke penjara terkait kasus korupsi tambang blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Tidak tanggung-tanggung 12 terdakwa kasus tambang Blok Mandiodo harus gigit jari mendekam di jeruji besi lantaran terbukti melakukan perbuatan tercela memakan uang haram.
Adapun 8 terdakwa divonis oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 25 April 2024. Sementara 4 terdakwa lainnya divonis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kendari pada, 6 Mei 2024.