Warga Lumajang Terima Sertifikat Tanah, Apresiasi Program PTSL

Jumat 11-10-2024,16:21 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

Sebagai seorang petani, Joko menyadari pentingnya akses modal dalam mengembangkan usahanya. Ia menyebutkan, sertifikat tanahnya tidak hanya berfungsi sebagai bukti kepemilikan, tetapi juga sebagai langkah awal untuk meningkatkan produktivitas pertaniannya.

BACA JUGA:Sekda Sumsel Jadi Irup HUT UU Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria, Bacakan Pidato Menteri ATR/BPN RI

BACA JUGA:HUT HANTARU 2024: BPN Kenalkan Sertifikat Elektronik, Tranformasi Digital Menuju Indonesia Emas 2045

"Alhamdulillah sudah jadi dan sudah saya terima sertifikatnya. Kami juga hanya dikenai biaya untuk meterai yang kami beli sendiri dan ongkos membuat patok sendiri," kata Joko. Hal ini menunjukkan bahwa dengan biaya yang minimal, Joko dapat memperoleh hak atas tanah yang selama ini ia kelola.

Kepemilikan sertifikat tanah ini juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi Joko dan keluarganya. Ia tidak lagi merasa khawatir akan sengketa tanah yang mungkin terjadi di masa depan.

Dengan adanya sertifikat, Joko merasa lebih percaya diri dalam menjalankan usaha pertanian yang telah menjadi sumber penghidupan bagi keluarganya.

Program PTSL yang diluncurkan oleh pemerintah diharapkan dapat menjangkau lebih banyak warga, terutama di daerah-daerah terpencil.

BACA JUGA:Jawa Timur Juarai Final Voli Menteri ATR/BPN Cup 2024, AHY: Sportivitas dan Sinergi Kunci Kesuksesan

BACA JUGA:Penyidikan Korupsi Jual Aset Yayasan, 3 Tim Survei BPN Kota Palembang Digarap Penyidik Kejati Sumsel

Joko Santoso adalah salah satu contoh nyata dari keberhasilan program ini dalam memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Ia berharap program semacam ini terus berlanjut agar semakin banyak warga yang mendapatkan hak atas tanah mereka dan dapat memanfaatkan sertifikat tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan.

Dalam konteks yang lebih luas, keberhasilan program PTSL dapat berdampak positif pada perekonomian lokal, terutama di sektor pertanian.

Dengan meningkatnya kepemilikan sertifikat tanah, petani akan lebih mudah mengakses sumber daya finansial, yang pada gilirannya akan meningkatkan produktivitas dan hasil pertanian.

BACA JUGA:Kasus Korupsi Yayasan Batanghari Sembilan Mayor Ruslan, 2 Staf BPN Kota Palembang Diperiksa Kejati Sumsel

BACA JUGA:Wamen ATR/Waka BPN Pimpin Evaluasi: Sertipikat Tanah Elektronik Capai Prestasi Melebihi Target

Oleh karena itu, dukungan terhadap program PTSL sangat penting untuk memastikan bahwa setiap warga negara memiliki hak atas tanah yang mereka miliki dan dapat memanfaatkannya secara optimal.

Kategori :