PALEMBANG, SUMEKS.CO - Satu unit rumah Semi permanen milik Usman PG (55) yang terletak di Jalan Kapten Robani Lorong Nurul Huda RT 20 RW 05 Kelurahan Talang Putri Kecamatan Plaju Palembang harus rata dengan tanah usai dilalap si jago merah.
Musibah kebakaran ini terjadi pada Selasa 15 Oktober 2024 sekira pukul 11.50 WIB.
Tak ada korban jiwa pada musibah kebakaran itu, api bisa dipadamkan sekira satu jam kemudian.
Menurut keterangan saksi mata, Sutikno (50) berkata bahwa mulanya kepulan asap muncul dari arah bagian dapur rumah korban.
BACA JUGA:Pemilik NMax Isi Pertamax Sendiri hingga Meluber ke Lantai, Motor Hangus Terbakar di SPBU Sekayu
BACA JUGA:Rumah Hangus Terbakar Saat Tertidur, Maymuna dan Cucunya Lolos dari Kepungan Api
"Warga sekitar yang melihat adanya asap seketika langsung diiringi kemunculan api. Warga sekitar bergerak cepat berupaya memadamkan kobaran api dengan alat seadanya," ungkap Sutikno yang juga Ketua RT 20, Selasa.
Kemudian warga langsung melaporkan peristiwa kebakaran itu ke pihak pemadam kebakaran SU II Palembang.
Kapolsek Plaju, AKP Rendy Novriady menjelaskan bahwa setelah menerima adanya laporan peristiwa kebakaran, pihaknya dibantu petugas piket SPKT Polrestabes Palembang langsung mendatangi TKP.
"Benar adanya peristiwa kebakaran rumah milik korban Usman diduga karena kompor gas yang ditinggal pemiliknya," ungkap Kapolsek Plaju AKP Rendy.
BACA JUGA:2 Rumah di Lahat Hangus Terbakar, Seorang Warga Berusia 101 Tahun Tewas Terpanggang
BACA JUGA:Api Lalap Rumah Panggung di Baturaja, Vespa Klasik Senilai Rp50 Jutaan Ikut Hangus Terbakar
Apo bisa dipadamkan sekira satu jam kemudian dibantu oleh pihak PBK dari Kecamatan SU II dengan 4 unit mobil PBK dan 1 unit PBK Pertamina RU 3.
"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Korban alami kerugian rumah dinding batu dan kayu ukuran 6x6 meter," ujarnya.