MUBA, SUMEKS.CO - Misna Dewi, seorang ibu rumah tangga (IRT) disiram air keras oleh orang tak dikenal yang merupakan orang suruhan mantan suaminya.
Akibat peristiwa tersebut korban mengalami cacat permanen setelah mengalami luka bakar serius di bagian wajah, kelopak mata, dan kedua tangannya.
Sat Reskrim Polres Musi Banyuasin (Muba), membeberkan peristiwa tersebut terjadi pada saat Misna Dewi ini tengah warung makan miliknya di Kelurahan Kayuara Kecamatan Sekayu, Muba.
Saat kejadian korban sedang duduk di meja kasir pada 22 Februari 2024 sekira pukul 23.00 WIB.
BACA JUGA:Kasus Penganiayaan di Kota Palembang Sepekan Terakhir, Ditusuk Mantan Suami hingga Disiram Air Keras
Tiba-tiba datang seorang laki-laki dengan menggunakan jaket berpenutup kepala serta memakai masker penutup muka dan membawa kaleng minuman di tangannya.
Kemudian laki-laki tersebut memesan makanan, selanjutnya secara tiba-tiba langsung menyiramkan air yang berasal dari dalam kaleng minuman dibawa laki-laki tersebut.
Polisi beberkan kronologi penyiraman air keras terhadap IRT di Muba, saat ini polisi masih memburu pelaku suruhan mantan suami korban.-Foto: dokumen/sumeks.co-
Lalu korban berteriak kemudian keluarlah anak korban dari dalam ruangan tengah mendengar teriakan tersebut.
Selanjutnya pelaku melemparkan kaleng minuman tersebut ke arah korban dan anak korban sehingga cairan yang berada di kaleng tersebut mengenai korban dan anaknya, setelah melakukan penyiraman pelaku melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor ke arah Jalan Lintas Randik.
BACA JUGA:Duduk Tunggu Penumpang Dalam Becak, Junaidi Disiram Air Keras, Pelaku Sempat Panggil Nama Korban
Setelah itu korban dibawa ke RSUD sekayu untuk penanganan lebih lanjut.
Adanya laporan tersebut, pihak polisi langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penanganan tempat kejadian.