PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Apa yang dilakukan 2 sekawan ini tak patut ditiru. Gara-gara membobol ruang kepala sekolah (Kepsek) dan mencuri speaker, harus mendekam di balik jeruji besi.
Keduanya yakni Enado (19) seorang pelajar yang tinggal di Jalan Gunung Kemala, Kelurahan Gunung Kemala, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih dan Iwan (20) warga Jalan Talang Borpit, Kelurahan Gunung Kemala, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, 2 sekawan tersebut menjalankan aksinya pada Rabu 2 Oktober 2024 sekira pukul 06.00 WIB di SD Negeri 84 yang terletak di Jalan Payuputat RT 02 RW 04 Kelurahan Gunung Kemala Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih.
Di TKP (Tempat Kejadian Perkara) tepatnya di dalam kantor ruangan kepala sekolah SD Negeri 84 kedua pelaku melakukan aksi pencurian dengan cara pelaku masuk ke dalam ruangan kantor Kapala Sekolah SD Negeri 54 dengan cara merusak pintu depan ruangan kantor kepala sekolah tersebut.
BACA JUGA:Asrama Santri Rumah Tahfidz Quran Darussalam Griya Sentosa Palembang Dibobol Maling
Setelah berhasil merusak pintu ruangan, pelaku pun masuk dan mengambil satu buah speaker of merk DAT warna hitam dan charging-nya serta 2 buah mic warna kuning.
Sementara itu, kejadian tersebut baru diketahui penjaga sekolah yakni Herawati (53) saat dirinya bangun tidur yang mana dia melihat pintu kantor ruangan kepala sekolah sudah rusak dan terbuka.
Usai melihat ruangan kepala sekolah terbuka, dia pun memanggil rekannya yang lain dan langsung mengecek ke dalam ruangan kantor kapala sekolah dan melihat bahwa speaker merk DAT dan chargingnya serta 2 buah mic warna kuning telah hilang.
Lalu setelah itu pelapor melaporkan kejadian itu kepada kepala sekolah SD Negeri 84 Prabumulih serta melaporkan kejadian ke Polsek Prabumulih Barat dengan kerugian Rp2 juta.
BACA JUGA:Parkir di Depan Apotek, Mobil Milik Dokter di Palembang Dibobol Maling, 2 Handphone Raib
"Setelah menerima laporan korban, petugas langsung bergerak dan melakukan penyelidikan," ujar Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Yani Iskandar, Senin 14 Oktober 2024.
Setelah melakukan penyelidikan, pihaknya pun berhasil mengamankan pelaku yang berjumlah dua orang pada Minggu, 13 Oktober 2024 sekira jam 23.00 WIB.
"Team opsnal Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat mendapatkan informasi keberadaan pelaku, selanjutnya langsung melakukan penangkapan, kemudian team opsnal Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat dibantu oleh warga setempat berhasil mengamankan pelaku atas nama Iwan dan Enado di daerah Payuputat," terangnya.