Update Penyidikan Korupsi LRT Sumsel Rp1,3 Triliun, 2 Kepala Divisi PT Waskita Karya Diperiksa Kejati

Senin 14-10-2024,18:40 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Penyidikan korupsi pembangunan LRT Sumsel berlanjut, dua Kepala Divisi PT Waskita Karya turut diperiksa tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel bidang tindak pidana khusus.

Hal itu dibeberkan Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny SH MH, Selasa 14 Oktober 2024 saat menyampaikan update terbaru penyidikan perkara yang berpotensi merugikan keuangan Rp1,3 triliun.

Ia menyampaikan, bahwa pada hari ini tim penyidik telah memanggil dan memeriksa sebanyak 2 nama untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan korupsi LRT Sumsel.

Saksi yang dimaksud, kata Vanny yaitu berinisial IJH selaku Kepala Divisi Gedung II PT Waskita Karya (Persero)Tbk, serta berinisalial SAP selaku Kepala Divisi Gedung III PT Waskita Karya (Persero)Tbk.

BACA JUGA:Lagi, Kejati Garap Pihak PT Waskita Karya, Periksa 3 Saksi Dalam Penyidikan Korupsi LRT Sumsel

BACA JUGA:Kasus Korupsi LRT Sumsel Kejati Periksa Dirkeu PT Perentjana Djaya hingga Staf PT Waskita Karya

"Keduanya terkonfirmasi hadir memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Pidsus Kejati Sumsel sekira pukul 10.30 WIB sampai dengan selesai," ungkap Vanny.

Ia menuturkan, keduanya diperiksa dan dikonfirmasi penyidik sekitar 20an pertanyaan yang berkaitan dengan materi penyidikan perkara.


Kasus Korupsi Pembangunan LRT Sumsel Rp1,3 Triliun, 34 Saksi di Periksa Kejati Diantaranya PT Waskita Karya--

Lebih lanjut dikatakan Vanny, materi penyidikan perkara yang dimaksud terkait perencanaan pembangunan LRT Sumsel yang dilaksanakan oleh PT Waskita Karya (Persero)Tbk.

Diungkapkan Vanny, pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi tersebut bertujuan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan sekaligus menguatkan alat bukti penyidikan perkara.

Ia belum bisa berkomentar lebih lanjut mengenai target rampungnya penyidikan perkara, sebab dalam hal ini penyidik masih terus melakukan serangkaian penyidikan meski sebelumnya telah menetapkan beberapa tersangka.

"Karena sampai saat ini tim masih melakukan serangkaian penyidikan, sehingga penyidikan masih terus berlangsung," tuturnya.

BACA JUGA:Kadiv Gedung II Waskita Karya Tersangka Kasus Korupsi LRT Sumsel Rp1,3 Triliun Kembali Diperiksa Kejati

BACA JUGA:Begini Modus 3 Tersangka Korupsi Petinggi Waskita Karya hingga Berpotensi Rugikan Negara Rp1,3 T

Kategori :