Unsur Pimpinan DPRD Kota Palembang Periode 2024-2029 Dilantik

Senin 14-10-2024,13:44 WIB
Reporter : Reigan Riangga
Editor : Edward Desmamora
Unsur Pimpinan DPRD Kota Palembang Periode 2024-2029 Dilantik

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang periode 2024-2029 diambil sumpahnya atau dilantik, Senin 14 Oktober 2024. 

Nasdem selaku partai yang memperoleh suara terbanyak pada pemilihan legislatif (Pileg) Tahun 2024 berhak menempati kursi pucuk pimpinan DPRD Palembang. 

Kemudian, Wakil Ketua I ditempati Partai Gerinda, disusul Golkar serta Demokrat sebagai wakil ketua III.


Unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang periode 2024-2029 diambil sumpahnya atau dilantik.-Foto: Reigan/sumeks.co-

Adapun susunan pimpinan DPRD Kota Palembang yang baru terdiri dari Ketua DPRD, Ali Subri, Wakil Ketua I Hari Apriansyah, Wakil Ketua ll Muhammad Hidayat, sedangkan Wakil Ketua III Zainal Abidin.

BACA JUGA:Pelantikan Pimpinan Definitif DPRD Palembang, Pj Wali Kota Yakin Sinergi Eksekutif-Legislatif Kian Kokoh

BACA JUGA:50 Anggota DPRD Palembang Periode 2024-2029 Ucapkan Sumpah, Berikut Daftar Namanya

Ketua DPRD Palembang, Ali Subri menjelaskan bahwa fokus pihaknya pada periode ini untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang dan mensejahterakan masyarakat. 

Diketahui, PAD Palembang saat ini sebesar Rp1,95 Triliun. 


Unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang periode 2024-2029 diambil sumpahnya atau dilantik.-Foto: Reigan/sumeks.co-

Kemudian, periode kedepan akan diusahakan untuk ditingkatkan menjadi Rp2,1 Trilliun.

"Dalam setahun kita upayakan PAD Kota Palembang meningkat," ungkap Ali Subri, Senin 14 Oktober 2024. 

BACA JUGA:Keras! Ketua Komisi II DPRD Palembang Perintahkan Pengelola Pasar Malam di Benteng Kuto Besar 'Angkat Kaki'

BACA JUGA:Harap Tidak Pasang Atribut Politik! Ketua DPRD Palembang Minta Caleg Taati Aturan Bawaslu

Selain itu, pembangunan infrastruktur wilayah pelosok dan tertinggal akam diprioritaskan, seperti di wilayah Kecamatan Kertapati serta kecamatan baru di Jakabaring. 

Kategori :