Cacat Permanen Akibat Air Keras, IRT Asal Muba Minta Polisi Buru Pelaku Penyiraman Suruhan Mantan Suami

Senin 14-10-2024,07:27 WIB
Reporter : edho
Editor : Edward Desmamora

Kapolres Muba, AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH, menjelaskan bahwa proses hukum terhadap mantan suami Dewi saat ini sudah berjalan.

"Mantan suami korban sudah kami proses dan ditahan dalam kasus KDRT," tegas Kapolres.

BACA JUGA:Seminggu Kerja Karyawan Siram Atasan Pakai Air Keras, Agus Salim: Mending Dibunuh Daripada Disiksa Seperti Ini

BACA JUGA:Desi Nekat Siram Air Keras ke Mantan Suami hingga Melepuh, Motifnya Bikin Geleng Kepala

Terkait pelaku penyiraman air keras, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut. 

AKBP Listiyono menyatakan bahwa tim penyidik terus berupaya keras untuk menangkap pelaku yang hingga kini masih belum terungkap. 

"Kami meminta doa dari masyarakat agar kasus ini bisa segera terungkap dan pelaku penyiraman air keras bisa segera kami tangkap," tutupnya.

Kasus kekerasan ini telah menimbulkan keprihatinan di masyarakat. 

BACA JUGA:Motif Sakit Hati, 2 Pelaku Penyiraman Air Keras ke Penjual Es Teh di Palembang Divonis Pidana Berbeda

BACA JUGA:Seorang Istri di Muba Nekat Siram Suami Dengan Air Keras hingga Kena 'Anu' Banjir Pujian Warganet

Dewi sendiri berharap agar pihak berwajib dapat dengan cepat menangkap pelaku yang hingga kini masih bebas berkeliaran, demi mencegah kejadian serupa menimpa orang lain di masa mendatang.

Hingga kini, proses penyelidikan terus dilakukan dengan intensif oleh Polres Muba. (Yud)

 

 

Kategori :