Pj Bupati Muara Enim Imbau Perusahaan Tertib Bayar DKPTKA sebagai Kontribusi PAD

Minggu 13-10-2024,23:47 WIB
Reporter : Ozy
Editor : Rahmat

MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Pj Bupati Muara Enim, H Henky, menegaskan pentingnya perusahaan yang memperkerjakan tenaga kerja asing (TKA) untuk tertib membayar retribusi Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA).

Hal ini, menurutnya, merupakan bentuk kontribusi perusahaan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta sebagai bagian dari tanggung jawab perusahaan terhadap pembangunan daerah.

Penegasan ini disampaikan Pj Bupati Henky dalam kunjungan kerja ke beberapa perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Muara Enim, di antaranya PT Musi Hutan Persada (MHP) dan PT Tanjung Enim Lestari (TEL) Pulp and Paper di Desa Banuayu, Kecamatan Empat Petulai Dangku, beberapa hari lalu.

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan geliat perindustrian dan pergerakan ekonomi berjalan dengan baik serta mematuhi aturan yang berlaku di wilayah tersebut.

BACA JUGA:Tingkatkan Sinergi, Pj Bupati Muara Enim Kunjungi PT Tanjungenim Lestari Pulp and Paper

BACA JUGA:Pj Bupati Muara Enim: Perusahaan Wajib Tunjukkan Tanggung Jawab Sosial dan Dukung Kesejahteraan Daerah

Dalam kunjungan ini, Pj Bupati Henky yang didampingi oleh Camat Empat Petulai Dangku dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, meninjau langsung aktivitas di PT MHP, perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan industri dan merupakan penyuplai utama bahan baku kayu untuk PT TEL Pulp and Paper.

PT MHP memiliki kawasan hutan seluas 176.882,52 hektare yang terletak di Benakat serta 102.421,10 hektare di Suban Jeriji. Perusahaan ini memainkan peran vital dalam rantai pasokan bahan baku pulp di wilayah tersebut.

Setelahnya, Pj Bupati Henky melanjutkan kunjungan ke PT TEL Pulp and Paper dan disambut langsung oleh Presiden Direktur PT TEL Pulp and Paper, Takahiro Horita, beserta jajarannya.

Di sini, Pj Bupati mengingatkan pentingnya peran perusahaan dalam mendukung program prioritas pembangunan daerah melalui kontribusi sosial, seperti yang disalurkan dalam Forum Corporate Social Responsibility dan Program Kemitraan Bina Lingkungan (CSR-PKBL).

BACA JUGA:Sat Res Narkoba Polres Muara Enim Tangkap Pengedar Sabu di Desa Tapus, Barang Bukti 10,55 Gram Sabu Diamankan

BACA JUGA:KPUD Muara Enim Tuntaskan Cetak 474 Ribu Surat Suara Pilkada 2024, Pengiriman Segera Dimulai

Ia berharap perusahaan dapat semakin proaktif dalam membantu mengatasi berbagai permasalahan sosial dan lingkungan di sekitar area operasional mereka.

Selain kewajiban pembayaran DKPTKA, Pj Bupati Henky juga menekankan pentingnya perusahaan untuk menjalankan tanggung jawab sosial lainnya.

Salah satunya dengan mendukung perekonomian masyarakat setempat, baik melalui penyerapan tenaga kerja lokal maupun melalui program kemitraan dan pelatihan.

Kategori :