Kesetaraan Pelayanan, Polri Bangun 19.105 Fasilitas Layanan Kaum Rentan Anak dan Penyandang Disabilitas

Jumat 11-10-2024,12:51 WIB
Reporter : edho
Editor : Edward Desmamora

SUMEKS.CO - Masyarakat Indonesia yang menjadi penyandang disabilitas harus memiliki kesetaraan yang sama. 

Mereka mendapat pelayanan, pengayoman, perlindungan dari negara sama seperti hal nya kelompok masyarakat yang lain. 

Presiden RI Bapak Joko Widodo (Jokowi), menyampaikan kepeduliannya terhadap penyandang disabilitas saat membuka acara Peringatan Hari Disabilitas Internasional pada 3 Desember 2020 lalu. 

Ia menyebutkan, bahwa pemerintah selalu berupaya untuk meningkatkan kesetaraan dan kesempatan terhadap akses pendidikan, kesehatan, pekerjaan, serta infrastruktur yang aksesibel bagi para penyandang disabilitas.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Gagas Raperda Inklusif, Langkah Nyata Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Berbasis HAM

BACA JUGA:Pemerintah Indonesia Tegaskan Komitmen dalam Menjunjung Tinggi HAM bagi Penyandang Disabilitas Mental

Polri salah satu bagian yang memperhatikan dan memberikan pelayanan berkualitas terhadap kaum rentan anak dan penyandang disabilitas. 

Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2020, PP ini mencakup penyediaan fasilitas pelayanan, serta hal-hal lain yang berkaitan dengan penyandang disabilitas.


Polri telah membangun sebanyak 19.105 fasilitas pelayanan bagi kelompok rentan anak dan penyandang disabilitas.-Foto: dokumen/sumeks.co-

Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo berkomitmen untuk menyiapkan fasilitas pelayanan ramah anak dan ramah penyandang disabilitas. 

“Seluruh masyarakat Indonesia memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan maksimal dari petugas kepolisian. Tidak terkecuali kaum rentan anak dan penyandang disabilitas,” kata Kapolri dalam buku Setapak Perubahan Polri Presisi.

BACA JUGA:Tim Dokter RS Bhayangkara Polda Sumsel Gelar Bakti Kesehatan, Berikan Pelayanan 113 Penyandang Disabilitas

BACA JUGA:HUT Palembang Jadi Berkah Penyandang Disabilitas, Ratu Dewa Bagikan 50 Kursi Roda dan 100 Alat Bantu Dengar

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, dalam mendukung kebijakan pemerintah, Polri  memberikan fasilitas pelayanan ramah anak dan penyandang disabilitas di seluruh jajaran Polda, Polres hingga Polsek.

"Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan seluruh jajarannya di level Polda, Polres, Polsek dan satuan kerja lainnya untuk memastikan ketersedian fasilitas pelayanan ramah anak dan penyandang disabilitas," katanya.

Kategori :