SUMEKS.CO - Angin segar! Jagad media sosial dihebohkan dengan kontroversi hasil imbang laga sepakbola kualifikasi piala dunia 2026 zona asia antara Bahrain vs Timnas Indonesia, wasit Ahmed Al Kahfi jadi bulan-bulanan warganet.
Tidak sedikit warganet berpendapat, laga sengit yang penuh kontroversi pada Kamis 10 Oktober 2024 semalam bakalkah dilakukan pertandingan ulang?
Dirangkum dari berbagai sumber, Jumat 11 Oktober 2024 wasit yang memimpin laga Bahrain vs Timnas Indonesia berasal dari Oman memberikan tambahan waktu selama 6 menit dari waktu normal 90 menit pertandingan.
Saat itu, pasukan Timnas Garuda Indonesia sudah unggul dengan skor 1-2 atas timnas Bahrain sebelum akhirnya imbang dibabak pertambahan waktu pada menit ke 99 diluar dari tambahan waktu 6 menit.
BACA JUGA:Cek, Update Klasemen Sementara Tiga Grup Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, Timnas Indonesia?
Hal tersebut, nyatanya membuat kontroversi dan menjadi perbincangan hangat publik terutama warganet Indonesia yang mensinyalir adanya kecurangan dalam pertandingan tersebut.
Lantas, apakah asosiasi sepakbola dunia FIFA bisa mengubah hasil pertandingan tersebut menyusul kontroversial pertandingan yang dipimpin wasit Ahmet Al Kahf itu?
--
Berdasarkan FIFA Laws Of The Game 2024/2025 yang dirilis International Football Association Board (IFAB), pada bagian Wasit halaman 65 tertulis bahwa wasit memiliki kewenangan penuh untuk menegakkan peraturan permainan yang berhubungan dengan pertandingan.
Kemudian, pada sub-bagian 'Keputusan Wasit', dijelaskan bahwa keputusan wasit akan dibuat sebaik-baiknya.
Sesuai dengan peraturan permainan dan semangat permainan, serta juga didasari pendapat wasit yang memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan yang tepat.
"Keputusan wasit mengenai fakta yang berhubungan dengan permainan, termasuk gol yang dicetak atau tidak dan hasil pertandingan, bersifat final. Keputusan wasit, dan semua ofisial pertandingan lainnya, harus selalu dihormati," bunyi FIFA Laws Of The Game.