Banyak dari mereka kini khawatir karena dana mereka tersangkut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Muba, AKP Bondan Tru Hoetom, mengonfirmasi bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi terkait kerugian akibat aplikasi Clean Spark.
"Belum ada laporan masuk soal penipuan terkait aplikasi ini. Jika ada perkembangan, kami akan menginformasikannya," ungkap AKP Bondan. (Yud)