MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muara Enim, Rohani, SH, menyatakan bahwa proses pencetakan surat suara untuk Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim 2024 telah selesai dilakukan.
Pencetakan surat suara tersebut dilaksanakan di PT Aksara Grafika Pratama, yang berlokasi di Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah.
Rohani melakukan pengecekan langsung ke percetakan tersebut pada Kamis, 10 Oktober 2024, untuk memastikan kelancaran dan kesesuaian pencetakan surat suara dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.
Dalam kesempatan itu, ia didampingi oleh sejumlah pihak terkait dari Polres Muara Enim, yaitu Kanit 1 Politik Satintelkam, Ipda Sutrisnak, serta Kasi Intel Kejari Muara Enim, Anjasra Karya SH, MH. Juga hadir perwakilan BKO KPU RI, M Ismantri dan Roma Roymand Siagiaan, yang turut melakukan pengecekan bersama Rohani.
BACA JUGA:Pimpin Apel Bulanan, Sekda Muara Enim Ingatkan OPD Maksimalkan Serapan Anggaran
"Pengecekan ini kami lakukan untuk memastikan surat suara sesuai dengan jumlah yang ditetapkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan standar kualitas yang ditentukan. Ini adalah salah satu langkah penting untuk memastikan kelancaran proses Pilkada," ujar Rohani.
Rohani menjelaskan bahwa jumlah surat suara yang dicetak telah disesuaikan dengan kebutuhan pemilih di Kabupaten Muara Enim.
Total surat suara yang dicetak sebanyak 474.812 lembar, terdiri dari 460.845 surat suara sesuai DPT, ditambah 11.967 surat suara cadangan yang mencakup 2,5 persen dari total DPT, serta 2.000 surat suara tambahan untuk mengantisipasi kebutuhan Pemilihan Suara Ulang (PSU) jika diperlukan.
Jumlah surat suara cadangan ini sesuai dengan peraturan yang diterapkan untuk memberikan ruang bagi kemungkinan PSU di beberapa TPS, jika terjadi kendala atau permasalahan pada hari pemungutan suara.
BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Berkomitmen Capai Target SDGs untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
Proses pencetakan berjalan lancar dan kini tinggal menunggu tahap akhir sebelum pengiriman.
“Surat suara yang sudah selesai dicetak tinggal menunggu proses pengepakan, pemusnahan surat suara rusak, serta pengiriman ke KPUD Muara Enim. Kami perkirakan pengiriman akan dimulai pada tanggal 14 Oktober 2024,” jelas Rohani.
Selain pengepakan dan pengiriman, KPUD Muara Enim juga mempersiapkan pengawalan ketat untuk memastikan keamanan surat suara dalam perjalanan dari Boyolali ke Muara Enim.