MPP Digital Muara Enim Diluncurkan, Langkah Nyata Menuju Transformasi Layanan Publik yang Modern dan Inklusif

Rabu 09-10-2024,22:00 WIB
Editor : Rahmat

JAKARTA, SUMEKS.CO - Kabupaten Muara Enim kini menjadi salah satu daerah di Indonesia yang menghadirkan layanan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital.

Fasilitas ini diluncurkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) RI, Abdullah Azwar Anas, dalam acara Gebyar Pelayanan Prima Tahun 2024 yang diselenggarakan di Hotel Sheraton Grand Jakarta.

Turut hadir dalam acara tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim H Henky Putrawan bersama Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Muara Enim, M Tarmizi Ismail, dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Muara Enim, Drs. Risman Effendi.

Hadirnya layanan MPP Digital ini merupakan langkah konkret Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk mengakselerasi digitalisasi dalam pelayanan publik.

BACA JUGA:Pimpin Apel Bulanan, Sekda Muara Enim Ingatkan OPD Maksimalkan Serapan Anggaran

BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Berkomitmen Capai Target SDGs untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Fasilitas ini menyediakan lebih dari 303 jenis layanan dari 25 instansi yang berbeda, dengan tujuan untuk mempermudah akses layanan bagi masyarakat tanpa harus bertatap muka secara langsung.

Dengan pendekatan ini, pemerintah daerah berupaya memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam memperoleh berbagai layanan administratif.

Pj Bupati Muara Enim, H Henky Putrawan, menjelaskan bahwa MPP Digital akan menjadi pelengkap layanan berbasis elektronik yang telah ada sebelumnya.

"Dengan adanya MPP Digital, kami berharap masyarakat Muara Enim bisa lebih mudah dalam mengakses layanan publik, terutama di tengah perkembangan era digital saat ini," ujar Henky dalam sambutannya di acara peluncuran.

BACA JUGA:Dorong Pembangunan Daerah, Pj Bupati Muara Enim Ajak Perusahaan Perkuat Komitmen Lingkungan dan Sosial

BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Pastikan Penerimaan PPPK Tahun Anggaran 2024 Sesuai Skala Prioritas

Pada tahap awal implementasinya, MPP Digital Kabupaten Muara Enim akan melayani pengajuan permohonan Surat Izin Praktik (SIP) untuk tenaga kesehatan dan medis, serta layanan administrasi kependudukan.

Kehadiran layanan ini diharapkan mampu mempersingkat waktu pemrosesan dan meminimalkan hambatan birokrasi yang seringkali dihadapi masyarakat.

Pj Bupati Henky Putrawan menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sejalan dengan visi ekonomi nasional yang bertujuan menciptakan iklim usaha yang kondusif.

Kategori :