Duduk Tunggu Penumpang Dalam Becak, Junaidi Disiram Air Keras, Pelaku Sempat Panggil Nama Korban

Rabu 09-10-2024,18:35 WIB
Reporter : Reigan Riangga
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Peristiwa nahas dialami Junaidi (32) warga Jalan HM Ryacudu Lorong Sadar, Kecamatan Jakabaring Palembang.

Sebab, pria yang kesehariannya berprofesi sebagai tukang becak ini harus menderita luka bakar pada bagian tubuh serta muka usai disiram air keras atau cuka parah oleh Orang tak dikenal (OTD). 

Peristiwa tersebut terjadi saat korban Junaidi sedang duduk didalam becak motor miliknya sendiri di tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Tengkuruk Permai kawasan 16 Ilir Palembang Kecamatan SU I Palembang, pada Selasa 8 Oktober 2024 kemarin, sekira pukul 17.30 WIB. 

"Ketika korban duduk dalam becaknya, ada orang sendirian yang mendekati serta memanggil namanya. Saat menoleh tiba-tiba pelaku langsung menyiram air keras ke wajah korban," ungkap Mgs Moh Arief Hidayat (29) warga Lorong Tajur, Kecamatan SU I  Palembang teman Junaidi saat melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, Rabu 9 Oktober 2024. 

BACA JUGA: Antar Teman Wanita Pulang, Angga Disiram Air Keras di Kawasan 7 Ulu Palembang oleh OTD, Ibu Lapor Polisi

BACA JUGA:Terungkap! Ini Penyebab Agus Salim Disiram Pakai Air Keras: Nggak Suka Orang yang Tak Jujur!

Usia melancarkan aksinya, terduga pelaku penyiraman air keras ini langsung pergi meninggalkan TKP. 

"Temannya saya ini kemudian di tolong warga sekitar pangkalan becak dan sempat dibawa ke rumah sakit," Katanya. 

Akibat itu, temannya Junaidi menjadi korban tindak penganiayaan dengan disiram air keras, sehingga mengalami luka pada bagian wajah dan tubuhnya. 

Terkait permasalahan, dirinya belum mengetahui persis kejadian seperti apa, lantaran saat ini korban Junaidi masih belum sadar sehingga tak dapat diajak berkomunikasi.

BACA JUGA:Desi Nekat Siram Air Keras ke Mantan Suami hingga Melepuh, Motifnya Bikin Geleng Kepala

BACA JUGA:Motif Sakit Hati, 2 Pelaku Penyiraman Air Keras ke Penjual Es Teh di Palembang Divonis Pidana Berbeda

Ia berharap dengan adanya ini pelaku OTD ini dapat bisa segera ditangkap. 

 

Kategori :