MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Dalam apel bulanan yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim, Ir Yulius MSi, di halaman Kantor Bupati Muara Enim, diingatkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memaksimalkan serapan anggaran dengan merealisasikan kegiatan yang telah direncanakan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin pagi dan dihadiri oleh para pegawai negeri sipil (PNS) dan pejabat terkait.
Dalam sambutannya, Sekda Yulius mengungkapkan bahwa waktu efektif untuk menjalankan kegiatan di tahun 2024 tinggal kurang dari tiga bulan.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya upaya percepatan realisasi kegiatan yang telah direncanakan oleh masing-masing OPD. “Sisa waktu ini sangat krusial untuk memastikan semua kegiatan yang telah direncanakan dapat terealisasi dengan baik,” ujarnya.
BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Berkomitmen Capai Target SDGs untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
Ditemani oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Perekobang), Ir H Ahmad Yani Heriyanto ST MM, Sekda menegaskan bahwa kegiatan yang tidak terealisasi dapat berdampak negatif pada serapan anggaran.
Hal ini dapat menyebabkan anggaran tersebut menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), yang tentunya tidak diinginkan oleh pemerintah daerah.
“SiLPA dapat menciptakan dampak yang cukup besar terhadap aktivitas keuangan daerah dan kinerja instansi. Kita perlu menciptakan hasil yang optimal dari setiap anggaran yang ada,” tambahnya.
Menurut Sekda, salah satu indikator kinerja yang digunakan untuk menilai suatu instansi adalah seberapa baik realisasi anggaran yang telah direncanakan.
BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Pastikan Penerimaan PPPK Tahun Anggaran 2024 Sesuai Skala Prioritas
BACA JUGA:Rayakan Harganas ke-31, DPPKB Muara Enim Dorong Peran Keluarga Berkualitas Menuju Indonesia Emas
“Jika terjadi SiLPA, imbasnya adalah pengurangan dalam Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP),” tegasnya, mengingatkan semua pihak akan pentingnya tanggung jawab dalam pengelolaan anggaran.
Dalam kesempatan ini, Sekda juga memberikan himbauan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bersikap netral selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
“Sebagai ASN, kita harus menjaga integritas dan netralitas dalam setiap tahapan pilkada. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” jelasnya.