termasuk masyarakat yang merasa bahwa
Katak Bhizer telah menjerumuskan pengikut mudanya ke arah yang salah.
Ferry juga menyebutkan bahwa akibat promosi tersebut, akun YouTube Katak Bhizer
telah dibatasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
BACA JUGA:KPID Sumsel Edukasi Pelajar OKI, Bersama Cegah Bahaya Konten Judol
Sekarang ia dilaporkan berada di luar negeri,
tepatnya di Kamboja, dalam pelarian dari pihak berwenang.
“Kami apresiasi langkah cepat dari Kominfo dan polisi yang langsung menindak akun dia,” kata Ferry.
Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi influencer lain
BACA JUGA:KPID Sumsel Edukasi Pelajar OKI, Bersama Cegah Bahaya Konten Judol
untuk lebih bertanggung jawab dalam menggunakan pengaruh mereka di media sosial.
Kasus Katak Bhizer ini menambah daftar panjang influencer yang dianggap menyalahgunakan pengaruhnya di tengah masyarakat.
Dalam video tersebut, Ferry juga menyerukan agar masyarakat lebih waspada dan kritis terhadap konten yang dikonsumsi, terutama yang beredar di kalangan pelajar.
BACA JUGA:KPID Sumsel Edukasi Pelajar OKI, Bersama Cegah Bahaya Konten Judol