Saat itu DM mengaku tidak punya tempat menginap lalu ditawari main ke indekos korban di wilayah Kalurahan Bumijo, Jetis, Kota Yogyakarta.
"Tanggal 31 Oktober pelaku menginap lagi di kos korban kemudian sekitar pukul 01.30 WIB pelaku DM keluar dari kos tanpa memberitahukan korban.
DM ternyata membawa satu buah ponsel korban yang sedang dicas," katanya.
Peristiwa itu lalu dilaporkan ke polisi.
BACA JUGA:Wanita Makin Dikasih Peran Publik, Ribuan Melamar Masinis
Penyelidikan dilakukan dengan membuka data tiket kereta api yang dipesan oleh DM. Kebetulan pelaku kerap bepergian dengan kereta api.
"Diketahui NIK-nya setelah ketahuan dicek kembali bahwa diketahui pelaku memesan tiket kereta dari Purwosari, Solo, dengan arah Blitar," katanya.
"Karena sudah diketahui maka dari Stasiun Yogya berkomunikasi dengan Stasiun Purwosari.
BACA JUGA:Wanita Makin Dikasih Peran Publik, Ribuan Melamar Masinis
Ketika DM hendak naik kereta langsung diamankan oleh petugas kereta api di Purwosari," katanya.