Pasalnya mereka diduga membentuk sebuah 'geng TKI' di Osaka.
Info ini beredar melalui akun X SATOU (@minaku_satou), kabar menyebar dengan cepat.
Keberadaan geng ini dilaporkan meresahkan warga setempat.
Geng karena perilaku mereka yang dianggap mengganggu ketertiban umum.
Tercantum pula di unggahan media sosial, seseorang mengacungkan celurit namun wajahnya ditutup.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri dan perwakilan di Jepang telah merespons isu ini.
Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha mendapat kabar beredar informasi di media sosial sekelompok diduga WNI melakukan meresahkan masyarakat di Osaka, Jepang.
Penelusuran informasi masih dilakukan Kemlu RI lewat perwakilan di Jepang oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Osaka.
"KBRI Tokyo dan KJRI Osaka saat ini sedang mendalami kebenarannya,” jelasnya.
Pemerintah pun terus berupaya memantau situasi dan menegaskan bahwa setiap WNI di luar negeri harus mematuhi hukum dan norma yang berlaku di negara setempat.