MUARA BELITI, SUMEKS.CO - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti menunjukkan komitmennya dalam memenuhi kebutuhan dasar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan melakukan pembagian perlengkapan mandi untuk bulan Agustus 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kesehatan dan kebersihan diri warga binaan, yang dilaksanakan secara berkala setiap bulan.
Sebanyak 1.005 warga binaan menerima paket perlengkapan mandi yang terdiri dari sabun mandi dan sampo. Kegiatan pembagian ini disambut antusias oleh para narapidana, yang merasa diperhatikan dan mendapatkan hak-hak mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Menurut Peraturan Pemerintah RI Nomor 32 Tahun 1999, setiap narapidana dan anak berhak mendapatkan perlengkapan mandi, serta diatur dalam Pasal 9 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Hak dan Kewajiban Narapidana.
BACA JUGA:Jaga Kebugaran dan Kekompakan, Kalapas Muara Beliti Ajak Petugas Rutin Main Tenis
BACA JUGA:Lapas Muara Beliti Tingkatkan Efisiensi Anggaran 2025 Lewat Supervisi di Kanwil Kemenkumham Sumsel
Kepala Subsi Pembinaan Masyarakat dan Tenaga Kerja (Bimaswat), Yudha Cahyo Prabowo, bersama dengan staf dan petugas pengamanan, turut serta dalam proses pembagian perlengkapan mandi ini. Dalam kesempatan tersebut, Yudha menekankan pentingnya menjaga kebersihan diri dan lingkungan.
"Kesehatan fisik dan mental warga binaan merupakan prioritas kami. Dengan memberikan kebutuhan sehari-hari, kami berharap mereka bisa merasa lebih nyaman dan terus semangat dalam menjalani pembinaan," ungkapnya.
Yudha juga mengingatkan para warga binaan untuk menggunakan perlengkapan mandi yang diberikan dengan baik dan menjaga kebersihan serta kesehatan masing-masing.
"Kami juga menghimbau kepada WBP untuk tetap menjaga kebersihan dan kesehatan masing-masing. Semoga apa yang sudah kami berikan dapat bermanfaat untuk semua," lanjutnya.
BACA JUGA:Lapas Muara Beliti Siapkan Langkah Strategis dalam Rakor Penerimaan dan Pemeriksaan Kesehatan Paslon
Kegiatan pembagian perlengkapan mandi ini tidak hanya berdampak positif bagi kesehatan fisik, tetapi juga berkontribusi pada kesehatan mental warga binaan.
Dalam konteks lingkungan penjara, akses terhadap kebersihan adalah salah satu faktor penting yang dapat meningkatkan kualitas hidup narapidana. Dengan tidak berbagi alat mandi, risiko penularan penyakit dapat diminimalisir, sehingga menjaga kesehatan di antara sesama WBP.
Program rutin ini juga menunjukkan bahwa Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti berupaya memenuhi standar pelayanan publik yang baik, sesuai dengan visi dan misi lembaga.